Berita Terbaru Kota Kediri

Polisi Tangkap Komplotan Copet Lintas Kota yang Beraksi di Swalayan Kota Kediri

Polres Kediri Kota menangkap kawanan pencopet yang beraksi di salah satu swalayan di Kota Kediri. Aksinya terekam CCTV dan jadi viral

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
DITANGKAP - Polres Kediri Kota mengamankan empat tersangka atas kasus pencurian di Swalayan Kota Kediri serta tiga tersangka kasus kekerasan pada anak. Kasus komplotan pencuri di Swalayan tersebut sempat viral karena terekam CCTV Swalayan. 

Menurut AKP Cipto, kelompok ini bukan hanya beraksi di Kediri, namun juga sempat menjalankan pencurian serupa di Madiun, Surakarta, dan Yogyakarta.

Bahkan, aksi mereka diduga terekam dalam video viral dari Kota Solo beberapa waktu lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain rekaman CCTV, satu tas ransel hitam, dan dompet hasil curian.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.

Selain kasus pencopetan ini, Satreskrim Polres Kediri Kota juga menangani kasus lain yang melibatkan tiga tersangka kekerasan terhadap anak di Kecamatan Mojo.

"Total ada tujuh tersangka yang saat ini kami tahan untuk menjalani proses hukum. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri," pungkas AKP Cipto.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved