Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Dinsos Kabupaten Kediri Masih Verifikasi Data, BLT Sosial Tahap Keempat Segera Cair

Warga Kabupaten Kediri dalam waktu dekat akan mendapatkan bantuan langsung tunai sementara tahap keempat

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
PLT KADINSOS KEDIRI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Ariyanto saat memberi informasi terkait Bansos tahap keempat. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Kediri penerima bantuan sosial.

Dalam waktu dekat ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahap keempat. 

Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri masih melakukan verifikasi dan finalisasi data penerima sebelum bantuan tersebut dicairkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Ariyanto menjelaskan bahwa proses verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data. 

Verifikasi dilakukan terhadap data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang memuat kelompok warga dengan tingkat ekonomi terbawah di daerah.

"Hingga saat ini masih proses verifikasi data," kata Ari saat ditemui, Selasa (4/11/2025).

Dari hasil pendataan awal, tercatat ada 135.053 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Kediri yang masuk dalam daftar penerima BLTS. Jumlah tersebut mencakup masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4 DTSEN yaitu kelompok ekonomi rentan yang paling membutuhkan bantuan dari pemerintah.

"Kalau nanti hasil verifikasi sudah tuntas dan penerimanya dinyatakan layak, pencairan bisa dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Kami masih menunggu verifikasi akhir dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Baca juga: Ribuan Siswa SMA dan SMK di Blitar Ikuti Tes Kemampuan Akademik

Lebih lanjut, Ari menuturkan bahwa sebagian besar penerima merupakan penerima BLT reguler atau mereka yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Namun, ada juga penerima baru hasil pembaruan data tahun ini yang jumlahnya cukup signifikan.

Data ini kami terima dari pusat, tetapi perlu diperbarui karena bisa saja ada penerima yang sudah meninggal dunia, pindah wilayah, atau kondisi ekonominya sudah berubah. 

"Kalau tidak lagi memenuhi syarat, otomatis dikeluarkan dari daftar penerima," jelasnya.

Menurut Ari, verifikasi dilakukan secara digital melalui aplikasi DTSEN yang memudahkan penyaringan data.

Dinsos juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan validitas setiap nama yang tercantum dalam daftar penerima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved