Berita Terbaru Kota Kediri

Wali Kota Kediri Ajak Mahasiswa Hukum UB Jadi 'The Next Leader' Lewat Gerakan Advokasi

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya peran generasi muda, mengawal keadilan sosial melalui gerakan advokasi

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkot Kediri
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menjadi pemateri dalam Talk Advokasi (TALKVO) 2025 di Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya peran generasi muda, terutama mahasiswa hukum, dalam mengawal keadilan sosial melalui gerakan advokasi
  • Pernyataan ini disampaikan ketika menjadi pembicara di Universitas Brawijaya

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Di tengah tantangan kompleks dalam penyusunan kebijakan publik, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya peran generasi muda, terutama mahasiswa hukum, dalam mengawal keadilan sosial melalui gerakan advokasi. 

Pesan itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam Talk Advokasi 2025 (TALKVO 2025) di Hall Rudi Margono dan Didik Farkhan, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Senin (3/11/2025).

Kegiatan bertema 'Gerak Bersama Rakyat: Menegaskan Peran Advokasi dalam Mewujudkan Kebijakan Berkeadilan' tersebut menghadirkan suasana yang penuh semangat.

Deretan mahasiswa mengenakan jas almamater tampak antusias menyimak paparan Mbak Wali, sapaan akrab Vinanda, yang dengan gaya komunikatif menyoroti bagaimana advokasi seharusnya menjadi napas dalam setiap kebijakan publik.

"Advokasi bukan sekadar menyuarakan aspirasi, tapi gerakan sistematis yang mengubah realitas sosial agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, terutama kelompok yang termarjinalkan," tutur Vinanda.

Ia menjelaskan, empat prinsip utama harus melekat dalam setiap gerakan advokasi: partisipasi rakyat, keadilan sosial, transparansi dan akuntabilitas, serta kemandirian dan keberlanjutan.

"Advokasi adalah cara kita memastikan keputusan publik tidak hanya dibuat di meja rapat, tapi juga berakar dari suara masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Intip SPPG Desa Gadungan Kabupaten Kediri, Libatkan Difabel dan Jadi Inspirasi Sosial

Menurut Vinanda, advokasi di level pemerintahan berperan penting dalam mempersempit jarak antara rakyat dan pengambil kebijakan.

Ia menyebut, advokasi yang kuat bisa meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendorong pemerintah untuk bertindak lebih akuntabel dan transparan.

"Inilah jembatan komunikasi yang menjamin kebijakan benar-benar responsif terhadap kebutuhan rakyat," katanya.

Vinanda mencotohkan, Pemerintah Kota Kediri telah menerapkan sejumlah kebijakan pro-rakyat, salah satunya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017.

Program tersebut menjamin warga kurang mampu mendapatkan perlindungan hukum dan hak konstitusional yang setara di depan hukum.

Tak hanya itu, Vinanda juga menyoroti regulasi lain seperti Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Hak Penyandang Disabilitas serta Perwali Nomor 34 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

"Semua kebijakan itu lahir dari semangat advokasi, dari upaya mendengarkan, memahami, dan melindungi mereka yang paling membutuhkan," tegas Vinanda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved