Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Bupati Kediri Mas Dhito Tegaskan Tak Akan Cawe-Cawe dan Libatkan Keluarga di Pilkada 2029

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan dirinya tidak akan terlibat atau cawe-cawe dalam proses politik pada Pilbup 2029

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat mengikuti Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Kecamatan Ngasem, Rabu (5/11/2025). Mas Dhito menegaskan tidak akan ikut dalam kepentingan Pilkada 2029. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan dirinya tidak akan terlibat atau cawe-cawe dalam proses politik pada Pilkada Kediri 2029.  

Hal itu disampaikan Mas Dhito sapaan akrabnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Kecamatan Ngasem, Rabu (5/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Mas Dhito memberikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029. Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. 

"Rapat paripurna kali ini membahas pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2029. Ini penting karena tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Maka dana ini harus disiapkan secara bertahap untuk memastikan kepastian pendanaan,"kata Mas Dhito.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kediri akan menyisihkan anggaran secara bertahap selama tiga tahun ke depan.

Tahun 2026 akan dialokasikan sebesar Rp 20 miliar, tahun 2027 sebesar Rp 40 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp40 miliar. 

Sehingga total dana cadangan yang disiapkan mencapai Rp100 miliar. 

Dana tersebut, kata Mas Dhito, akan disimpan dalam rekening khusus dana cadangan dan tidak boleh dicampur dengan pos anggaran operasional lain.

Pengelolaannya akan diawasi ketat sesuai dengan prinsip keuangan daerah, dan laporan penggunaannya akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban APBD setiap tahun.

"Dana cadangan ini bersifat khusus. Jika tidak digunakan sesuai peruntukan, maka akan dipindahkan ke rekening bank umum daerah dan dikelola kembali. Sisa anggarannya nanti akan dikembalikan ke kas daerah setelah kegiatan selesai," terangnya di hadapan anggota dewan.

Baca juga: Istri dan Anak Guru Korban Penganiayaan di Trenggalek Alami Trauma, Butuh Penanganan Mental 

Dalam kesempatan itu, Mas Dhito juga menegaskan bahwa pembentukan dana cadangan ini murni untuk kepentingan pemerintahan daerah, bukan untuk kepentingan politik pribadi maupun keluarga. 

Dia juga menolak jika nantinya ada anggapan dirinya akan memanfaatkan pos anggaran tersebut untuk kepentingan Pilkada 2029.

"Saya sebagai Bupati tidak punya kepentingan politik pada tahun 2029 nanti. Saya tidak akan mencalonkan diri, dan tidak akan memajukan keluarga, istri, atau siapapun (kerabat - red) dalam kontestasi politik mendatang," tegasnya.

Mas Dhito juga menuturkan, siapa pun yang maju dalam Pilkada Kediri 2029 nanti diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dengan lebih baik.

Ia mengaku siap mendukung penuh proses demokrasi agar berjalan jujur, damai, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kediri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved