Viral Gudang Sentoso Seal

BREAKING NEWS - Jan Diana Owner UD Sentoso Seal Resmi Ditahan Polisi

Owner UD Sentoso Seal Jan Diana akhirnya Resmi Ditahan oleh jajaran Polrestabes Surabaya.

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: faridmukarrom
Polrestabes Surabaya/ Habiburahman Tribunmataraman Network
Foto sisi kiri Owner UD Sentoso Seal Jan Diana akhirnya Resmi Ditahan oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Foto sisi kanan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jan Diana Owner UD Sentoso Seal resmi memakai baju tahanan.

Ya, diketahui Jatanras Polrestabes Surabaya dikabarkan menahan Jan Hwa Diana, owner UD Sentoso Seal.

Kabar itu juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.

Di foto itu Jan Diana terlihat berdiri menyilangkan kedua tangannya ke belakang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.

Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya. Melainkan karena atas laporan dugaan pengerusakan mobil.

Baca juga: UD Sentoso Seal Tahan Ijazah Karyawan, Pakar Hukum: Melanggar Hukum dan Berpotensi Pidana

Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut. Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil. Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur. "Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.

Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus. Pengecaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain. Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu. "Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor. Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah. Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Jan Diana Sempat Buka Segel Gudang yang Ditutup Eri Cahyadi

Sementara itu diketahui sempat viral gudang Sentoso Seal milik Jan Diana diduga masih beroperasi secara diam-diam, meskipun disegel Pemkot Surabaya.

Hal ini diketahui dari video viral yang diunggah dalam akun sosial media @info_surabaya.

Dalam video itu nampak banyak pegawai diduga dari CV Sentosa Seal yang keluar dari gudang pada malam hari.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved