Viral Gudang Sentoso Seal

Polda Jatim Geledah Gudang UD Sentoso Seal Untuk Cari Ijazah dan KTP Karyawan yang Ditahan

Ditreskrimum Polda Jatim menggeledah gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya, Kamis (15/5).  

Penulis: Tony Hermawan | Editor: eben haezer
ist
GELEDAH GUDANG SENTOSO SEAL - Petugas Satpol PP saat membantu polisi membuka gembok pagar gudang UD Sentoso Seal di Surabaya, Kamis (15/5). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim menggeledah gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo Industri II, Surabaya, Kamis (15/5).  

Dalam agenda itu, Inafis serta Satpol PP turut hadir di lokasi.

Bahkan Hendy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang saat ini berstatus tahanan atas laporan pengerusakan mobil, juga dihadirkan.

Penggeledahan tersebut terkait laporan penahanan ijazah yang tengah diselidiki polisi.

Baca juga: Kasus Penahanan Ijazah, Barisan Pengacara Dampingi Mantan Karyawan Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal

Menurut Krisnu Wahyuono, pengacara para pelapor, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Penggeledahan hari itu bertujuan untuk mencari barang bukti tambahan yang diduga disimpan di gudang distributor onderdil kendaraan tersebut.

"Mungkin kalau yang ditemukan ijazah, mungkin akan menjadi poin. Cuma hal-hal mengenai itu yang lebih banyak tahu kepolisian," katanya.

Krisnu menjelaskan, ada banyak pelapor dalam kasus dugaan penahanan ijazah ini.

Ia sendiri mewakili 10 mantan karyawan UD Sentoso Seal, namun terdapat 50 laporan serupa yang masuk kepadanya.

 "Ada yang ijazah ditahan, tapi ada juga KTP, SKCK," sebutnya.

Pantauan di lokasi, polisi tiba sekitar pukul 16.00. Satpol PP mulanya berupaya membuka gembok gerbang biru yang sebelumnya telah disegel Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Namun, upaya tersebut gagal. Sebab saat gudang disegel, diduga Jan Hwa Diana telah merusak gembok dan memasang kunci tambahan dari dalam gerbang.

Setelah sekitar 30 menit, petugas memutuskan bergeser ke rumah Jan Hwa Diana dan Hendy Soenaryo di Perumahan Prada Kali Kendal.  

Krisnu mendapat informasi bahwa penggeledahan dilakukan meskipun sudah malam.

"Ada rencana gelar perkara pada Jumat, 16 Mei 2025, sehingga diperlukan perkembangan terbaru dari penyidikan," terangnya.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved