Berita Terbaru di Kabupaten Jombang

Inspektorat Jombang Telusuri Dugaan Jual Beli Proyek di Tiga Desa

Inspektorat Jombang turun tangan periksa tiga desa di Kabupaten Jombang terkait praktik jual beli proyek.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/Anggit Puji Widodo
INSPEKTORAT JOMBANG - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (23/4/2025). Inspektorat periksa tiga desa terkait indikasi jual beli proyek Dana Desa (DD). 

Dari informasi yang dihimpun tribunmataraman.com, indikasi jual beli proyek ini terbongkar setelah seseorang bernama Sayudi (55) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Mojowarno, yang merupakan penyuplai material proyek tersebut melaporkan kasus tersebut.

Baca juga: 19 Desa di Kota Batu Dapat Dana Desa, Oro-oro Ombo Tertinggi, Anggota Dewan Berikan Pesan Pada Kades

Dalam pengakuannya, Sayudi mengaku telah menyuplai proyek desa yang dugaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.

Sayudi merinci ada 18 proyek di berbagai desa yang dia suplai. 

Sayudi bekerjasama dalam proyek tersebut terjalin dengan seseorang berinisial F yang diduga pelaksana proyek.

Kemudian hubungan Sayudi dengan F ini mulai renggang setelah material yang disuplai ke sejumlah proyek itu tidak sepenuhnya dibayar. 

 

(Anggit Puji Widodo/tribunmataraman.com)

Editor: Firdausy Fajarina (int)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved