Berita Terbaru kabupaten Tulungagung

TPA Segawe Tulungagung Akan Diperluas 15 Hektare, DLH Siapkan Dokumen Amdal

Area pembuangan sampah di TPA Segawe Tulungagung akan diperluas dengan tambahan 15 hektare. DLH akan susun dokumen Amdal.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MEMINDAHKAN SAMPAH - Alat berat sedang bekerja memindahkan sampah yang baru diturunkan dari truk sampah ke kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Senin (10/3/2025). TPA milik Pemkab Tulungagung ini akan diperluas hingga 15 hektar untuk pemanfaatan selama 30 tahun. 

Sebelumnya Pemkab Tulungagung berencana membangun TPA baru di Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir.

Namun rencana ini batal diwujudkan karena muncul penolakan warga yang khawatir TPA akan mencemari sumber air bersih.

DLH Tulungagung juga sedang menjajaki pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dekat Pasar Hewan Terpadu (PHT).

Namun rencana ini juga terkendala kebutuhan dana yang cukup besar, mencapai Rp 150 miliar.

Jika TPST ini terwujud diproyeksikan bisa mengolah 40-50 ton sampah per hari. \

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved