Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Dinkes Tulungagung Kalah di Pengadilan, Gedung Puskesmas Banjarejo Dihancurkan Pemilik Lahan
Gedung puskesmas Banjarejo di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, diratakan oleh pemilik lahan setleah Dinkes Tulungagung kalah di pengadilan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Puing-puing bekas gedung Puskesmas Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung masih berserakan, Kamis (6/2/2025) pagi.
Sejumlah pekerja berusaha merobohkan sisa bangunan di bagian timur yang masih berdiri.
Puskesmas milik Pemkab Tulungagung ini dieksekusi Rabu (5/2/2025) kemarin atas dasar putusan pengadilan.
Lahan tempat Puskesmas ini digugat oleh Kartini, perempuan yang mengaku sebagai pemilik lahan yang tercatat dalam buku leter C Desa nomor 777, Persil nomor 05. Klas D. I, seluas 800 M2, yang tercatat atas nama Karsi.
Eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan tingkat kasasi atas perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung bernomor 56/Pdt.G/2022/PN Tlg yang diajukan sejak September 2022 silam.
Kartini menggugat UPTD Puskesmas Banjarejo sebagai tergugat 1, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung sebagai tergugat 2, dan Kepala Desa Banjarejo sebagai tergugat 3.
Putusan PN Tulungagung pada Februari 2023 menyatakan lahan Puskesmas Banjarejo sebagai milik Kartini.
Dinas Kesehatan kemudian melakukan banding dan diputus pada 23 Mei 2023.
Pengadilan Tinggi menguatkan Putusan PN Tulungagung, sehingga Kartini tetap dinyatakan sebagai pemilik lahan itu.
Kalah di tingkat banding, Dinkes mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA memutus, menolak permohonan kasasi Dinkes pada 22 November 2023, sehingga menguatkan.
Saat ini Dinkes mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK), namun upaya PK tidak menghentikan eksekusi.
Menurut Plt Kepala Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah, sebelum eksekusi pihaknya sudah melakukan persiapan.
“Kasus ini memang sudah lama. Kami memutuskan untuk membangun di lahan milik Pemkab yang ada di sebelahnya,” jelas Anna.
Gedung yang dirobohkan dulunya difungsikan untuk layanan rawat jalan dan perkantoran.
Sementara untuk layanan rawat inap sudah ada di lahan milik Pemkab Tulungagung.
Sebelum eksekusi ini persiapan gedung pengganti sudah dilaksanakan, sehingga eksekusi tidak mengganggu layanan kesehatan.
“Jadi sudah didiskusikan jauh-jauh hari agar tidak ada gejolak. Layanan sudah dipindahkan,” sambung Anna.
Layanan rawat jalan dan perkantoran sudah dipindahkan ke gedung baru sejak Januari 2025.
Dengan demikian gedung lama yang dieksekusi ini sudah kosong.
Layanan salah satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat 1 BPJS Kesehatan ini tetap berjalan normal.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Puskesmas Banjarejo
Dinkes Tulungagung
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
| Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Tulungagung Minta Siapa Saja Melapor Jika Ada Penyalahgunaan |
|
|---|
| Lima Orang Meninggal di 2025, Dinkes Tulungagung Waspadai Serangan DBD di Awal Musim Hujan |
|
|---|
| Usia 16 Tahun, Remaja di Tulungagung Tiga Hari Keluar Penjara Sudah Mencuri Lagi |
|
|---|
| Dicaci Maki Mbah Suci di Medsos, Kapolres Tulungagung Menganggap Bagian Dari Kebebasan Berpendapat |
|
|---|
| UIN Tulungagung Deklarasikan Tulungagung Sehat Mental, Gandeng Bupati dan DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/puskesmas-banjarejo-tulungagung-dihancurkan-pemilik-lahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.