Pemangkasan Anggaran Pemerintah

APBD Kota Blitar 2025 Dipangkas Rp 21 Miliar untuk Program Makan Bergizi

APBD Kota Blitar 2025 akan dipangkas sekitar Rp 21 miliar untuk kebutuhan program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
anggit pujie widodo
MAKAN BERGIZI GRATIS - Menu makan siang gratis yang diberikan pada pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat uji coba bulan desember 2024 lalu 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - APBD Kota Blitar 2025 juga ikut terkena rasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

APBD Kota Blitar 2025 akan dipangkas sekitar Rp 21 miliar untuk kebutuhan program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim usai rapat koordinasi (rakor) dengan Tim Anggaran Pemkot Blitar terkait rencana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Beban Kerja Berat Tapi Upah Tak Jelas, Pekerja Dapur MBG di Sumenep Madura Mengundurkan Diri

"(Rakor) ini masih tahap awal, persiapan menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Kota Blitar salah satu masuk kota kategori rendah untuk melakukan rasionalisasi anggaran," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan, dalam rakor itu, Badan Anggaran DPRD Kota Blitar mendapat informasi dari Tim Anggaran bahwa APBD Kota Blitar 2025 terkena refocusing sekitar Rp 21 miliar.

"Otomatis alokasi anggaran di beberapa kegiatan ikut terkena rasionalisasi. Salah satunya perjalanan dinas. Malah, terkait perjalanan dinas, di Inpres angkanya  sudah muncul untuk pemangkasan sampai 50 persen," ujar politikus PDIP itu.

Anggaran kegiatan lain yang juga terkena rasionalisasi, yaitu, belanja pakaian (seragam), belanja makan dan minum, belanja kajian, dan belanja acara seremonial.

"Ya, (rasionalisasi anggaran ini) kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini, pemerintah pusat kekurangan anggaran. Informasi yang diterima DPRD dari eksekutif kekurangan anggaran di pemerintah pusat sekitar Rp 23 triliun.

"Informasi dari eksekutif, dari total anggaran Rp  93 triliun sekian masih ada Rp 71 triliun. Sehingga yang sekitar Rp 23 triliun dibebankan ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten," katanya.

Menurutnya, rasionalisasi anggaran di tingkat daerah ada kategori mulai daerah sangat rendah, rendah, tinggix dan sangat tinggi.

Kota Blitar masuk kategori rendah dan hanya terkena rasionalisasi sekitar Rp 21 miliar.

 "Di daerah kategori tinggi seperti Surabaya, mungkin rasionalisasi anggarannya lebih tinggi," ujarnya.

Saat ini, kata Syahrul, daerah masih menunggu pentunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rasionalisasi anggaran di daerah.

"Makanya, sebelum juknis muncul dan gambaran kasar kami sudah tahu, kami segera koordinasi supaya tahu kegiatan mana saja yang dirasionalisasi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved