Pemangkasan Anggaran Pemerintah
APBD Kota Blitar 2025 Dipangkas Rp 21 Miliar untuk Program Makan Bergizi
APBD Kota Blitar 2025 akan dipangkas sekitar Rp 21 miliar untuk kebutuhan program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto menambahkan secara substansi, rasionalisasi anggaran di daerah ini menyesuaiakan Instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran.
Anggaran sejumlah kegiatan yang sifatnya seremoni, perjalanan dinas, dan rapat perlu dirasionalisasi.
Rasionalisasi anggaran ini juga untuk mendukung program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden.
"Karena Kota Blitar posisinya katrgori rendah, kami simulasikan, untuk memenuhi kebutuhan program makan bergizi gratis, rasionalisasi anggarannya sekitar Rp 21 miliar. Istilahnya burden sharing untuk kegiatan yang diinisiasi pemerintah pusat," kata politikus PKB itu.
Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan rakor dengan DPRD ini menjadi tahap awal menyikapi munculnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Dalam Inpres itu ada instruksi untuk dilakukan penghematan anggaran baik di APBN maupun APBD.
"Anggaran kaitannya dengan perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja pakaian, belanja seminar, dan kajian harus dievaluasi. Karena nanti ada persiapan burden sharing antara daerah dengan APBN," katanya.
"Rakor ini sebagai permulaan. Nanti akan ada rakor lagi. Rasionalisasi dan realokasi anggaran ini salah satunya memang untuk program makan bergizi gratis," lanjutnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.