Pemangkasan Anggaran Pemerintah

Setelah Berhemat Rp 30 Miliar, Pemkab Tulungagung Tunggu PMK Untuk Lebih Berhemat Lagi

Pemkab Tulungagung bersiap untuk melakukan penghematan anggaran lebih ketat lagi setelah terbit Inpres 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi memberi penjelasan kepada wartawan terkait penghematan anggaran, Jumat (31/1/2025) di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Upaya penghematan ini untuk menjalankan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 yang baru diterbitkan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung bersiap untuk melakukan penghematan anggaran lebih ketat lagi.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung sudah melakukan penghematan sebesar Rp 30 miliar.

Dana sebesar ini didapat dari refocusing anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Tulungagung, serta target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya penghematan lebih lanjut dilakukan sebagai respons terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Jadi kami sebenarnya sudah melakukan penghematan anggaran sebelum keluar Inpres 1 tahun 2025,” ujar Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, Jumat (31/1/2025).

Upaya penghematan yang sudah dilakukan memberi akan memberi ruang fiskal kepada bupati baru.

Rencana sebelumnya dana Rp 30 miliar hasil refocusing ini akan dialokasikan untuk infrastruktur.

Menurut Tri Hariadi, penghematan ini berlaku dari pemerintah pusat, baik kementerian dan lembaga sampai pemerintah daerah.

“Kami sudah mengalokasikan untuk infrastruktur. Kami menunggu  Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi petunjuk penghematan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam PMK nantinya akan dijabarkan pos-pos apa saja yang harus dilakukan penghematan.

Beberapa pos yang memungkinkan untuk refocusing adalah perjalanan dinas, rapat dan belanja barang yang bisa ditunda.

Tri Hariadi menegaskan, Pemkab Tulungagung akan menjalankan arahan pemerintah pusat terkait upaya penghematan anggaran ini.

Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan tambahan Rp 30 miliar akan fokus untuk perbaikan jalan dan jembatan.

Rinciannya Rp 10 miliar hasil refocusing perjalanan dinas DPRD Tulungagung, Rp 10 miliar refocusing perjalanan dinas OPD, dan  Rp 10 miliar sisanya  dari target kenaikan (PAD).

Angka Rp 30 miliar ini hanya sekitar 0,1 persen dari total APBD Tulungagung tahun 2025, sebesar Rp 3,03 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved