Kecelakaan Bus Harapan Jaya

Kapolres Tulungagung Ungkap Dua Faktor Pemicu Kecelakaan Libatkan Bus Angkutan Penumpang

Kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus penumpang umum menjadi perhatian khusus Polres Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MEMERIKSA KENDARAAN - Kapolres Tulungagung, Jawa Timur, AKBP Muhammad Taat Resdi memeriksa kendaraan bermotor yang akan digunakan selama Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang umum menjadi salah satu perhatian 

Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus penumpang umum menjadi perhatian khusus Polres Tulungagung.
  • Sebab dalam waktu 2 minggu ada dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya yang menewaskan 3 orang.
  • Ada dua faktor utama yang memicu perilaku ugal-ugalan sopir bus, yaitu sistem penggajian, dan time table atau jadwal keberangkatan

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus penumpang umum di Kabupaten Tulungagung, menjadi perhatian khusus Polres Tulungagung.

Sebab dalam waktu 2 minggu ada dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya yang menewaskan tiga orang.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, pihaknya sudah melakukan kajian fokus pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang umum sejak akhir 2024.

Ada dua faktor utama yang memicu perilaku ugal-ugalan sopir bus, yaitu sistem penggajian, dan time table atau jadwal keberangkatan.

“Memang bukan faktor tunggal, ada faktor lain seperti kesadaran berlalu lintas masing-masing pengemudi juga menentukan. Tapi dua faktor ini sangat dominan,” jelasnya, Senin (17/11/2025).

Lanjut Taat, dari penjelasan dari PO Harapan Jaya, setiap sopir yang mengemudikan bus Tulungagung-Surabaya pergi balik mendapatkan upah Rp 100.000.

Selain itu mereka akan mendapatkan bonus yang disebut premi yang dihitung dari jumlah penumpang yang didapat.

Semakin banyak penumpang yang diangkut, pemasukan semakin banyak, premi yang didapat semakin besar.

“Ini salah satu akar masalah perilaku sopir bus ugal-ugalan. Ada persaingan di lapangan, salah satunya karena mengejar premi,” ungkapnya.

Baca juga: Satlantas Polres Blitar Kota Mengungkapp Dua Kasus Tabrak Lari dalam Sepekan

Hal ini dikuatkan dengan para sopir bus penumpang umum yang menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.

Mereka tidak mau didahului bus lain karena akan kehilangan potensi penumpang yang bisa diangkut.

Dengan kondisi ini, Kapolres mengusulkan agar ada penataan ulang sistem penggajian dengan dibuat flat atau sama.

 “Jadi mereka akan mendapatkan jaminan upah yang layak, berapapun mereka dapat penumpang. Jadi para sopir tidak perlu kejar-kejaran di jalan,” tegasnya.

Sepanjang sopir dibayar berdasarkan jumlah penumpang, maka perilaku kebut-kebutan akan terus terjadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved