Berita Terbaru Kota Blitar

Gelar FKP, Dispendukcapil Kota Blitar Jaring Masukan Masyarakat untuk Peningkatan Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik terkait pelayanan administrasi kependudukan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Dispendukcapil Kota Blitar
FORUM KONSULTASI PUBLIK: Dispendukcapil Kota Blitar menggelar forum konsultasi publik (FKP), Selasa (18/11/2025). FKP ini menjadi ajang menjaring masukan maupun saran dari masyarakat untuk peningkatan pelayanan. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan administrasi kependudukan, Selasa (18/11/2025). 
  • Lewat FKP, Dispendukcapil Kota Blitar ingin mengatahui permasalahan sekaligus menjaring usulan maupun masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan adminduk

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Selasa (18/11/2025). 

Lewat FKP, Dispendukcapil Kota Blitar ingin mengatahui permasalahan sekaligus menjaring usulan maupun masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan adminduk.

Dispendukcapil mengundang sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, media massa, dan kelompok/organisasi masyarakat di kegiatan FKP. 

"Lewat FKP ini, kami ingin meminta masukan maupun saran dari masyarakat terkait pelayanan adminduk di Dispendukcapil," kata Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono. 

Wahyudi mengatakan, ada 13 permasalahan, usulan, dan masukan dari perwakilan peserta di kegiatan FKP Dispendukcapil Kota Blitar.

Seluruh permasalahan yang muncul di FKP telah dibahas dan diberikan penjelasan secara langsung oleh bidang terkait.

Menurutnya, secara umum, FKP menunjukkan beberapa poin penting, yaitu, permasalahan layanan adminduk yang disampaikan masyarakat masih didominasi oleh kendala data, baik integrasi data, akurasi data, maupun pembaruan data pada sistem internal dan eksternal.

Usulan peningkatan kualitas layanan, termasuk jemput bola, percepatan pelayanan, serta penguatan pemanfaatan teknologi informasi mendapatkan dukungan luas dari peserta FKP. 

Kebutuhan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan KPU, KUA, Pengadilan, Dinas Pendidikan, dan Kelurahan/Kecamatan, menjadi salah satu fokus penting untuk memastikan sinkronisasi data dan kelancaran proses layanan.

Kemudian, beberapa permasalahan hukum terkait dokumen lama, akta kematian, perubahan data, serta administrasi perkawinan membutuhkan penanganan melalui mekanisme penetapan pengadilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Wali Kota Kediri Buka Sekolah Remaja Sehari PRAMESWATI, Tekankan Hal Berikut

Peserta FKP menunjukkan komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan melalui saran konstruktif dan kesediaan berkolaborasi, termasuk dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Dari keseluruhan hasil FKP, dapat disimpulkan pelayanan adminduk di Kota Blitar berjalan dengan baik, namun masih memerlukan optimalisasi integrasi data, peningkatan literasi dokumen kependudukan, dan penguatan koordinasi antar-instansi," ujarnya. 

Dikatakannya, seluruh masukan yang diterima akan dijadikan dasar dalam penyempurnaan standar pelayanan pada 2025 serta peningkatan kualitas layanan pada tahun berikutnya.

FKP memberikan gambaran bahwa upaya peningkatan pelayanan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi aktif antara pemerintah, instansi mitra, dan masyarakat.

"Pelaksanaan FKP pada tahun ini dinilai berhasil, produktif, dan memberikan arah yang jelas bagi pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan," katanya. (ADV)

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved