Berita Terbaru Kota Blitar

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas RAPBD 2025

DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Kota Blitar 2026

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
RAPAT PARIPURNA: Suasana rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Kota Blitar 2026 serta Penyampaian Tanggapan Wali Kota Blitar Atas Pandangan Umum Fraksi, Senin (17/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Kota Blitar 2026 serta Penyampaian Tanggapan Wali Kota Blitar Atas Pandangan Umum Fraksi, Senin (17/11/2025). 

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Kota Blitar 2026 serta Penyampaian Tanggapan Wali Kota Blitar Atas Pandangan Umum Fraksi, Senin (17/11/2025). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dan dihadiri Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin

Rapat paripurna juga diikuti anggota DPRD Kota Blitar dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar. 

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan fraksi terkait Raperda APBD Kota Blitar 2025. Terutama soal pembangunan proyek strategis di Kota Blitar pada 2026.

"Ada beberapa hal yang disampaikan, antara lain, soal pembangunan proyek strategis ke depan ada pembangunan sirkuit dan pembangunan pengelolaan sampah," kata Syahrul. 

Dikatakan Syahrul, wali kota menyampaikan pembangunan ke dapan harus berdasarkan kebutuhan prioritas dan kecukupan anggaran. 

Selain itu, pembangunan juga harus melihat nilai anggaran yang dikeluarkan dengan pendapatan yang diperoleh daerah. 

"Harus ada analisa apakah pembangunan tersebut menimbulkan beban tinggi operasional daerah dan apakah dari pembangunan itu dapat menghasilkan PAD untuk Kota Blitar," ujarnya.

Baca juga: Layanan Terpadu Koper Pengantin Permudah Pasangan Baru Urus Dokumen Perkawinan di Kota Kediri 

Menurutnya, setelah rapat paripurna ini, badan anggaran DPRD Kota Blitar bersama tim anggaran Pemkot Blitar mulai melakukan pembahasan atau pemecahan masalah.

Sesuai target, pembahasan Raperda APBD Kota Blitar 2026 harus selesai sebelum tanggal 25 November 2025.

"Mulai siang ini dan seterusnya, kami terus melakukan pembahasan. Karena tanggal 25 November 2025 harus sudah paripurna penetapan," katanya. 

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengatakan, terkait Raperda APBD 2026, pemerintah harus banyak menyesuaikan tata kelola anggaran.

Karena, ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat cukup drastis pada 2026, yaitu, sekitar 17 persen untuk Kota Blitar. 

"Mungkin beberapa program yang dulu ada menjadi tidak ada, program yang dulu full jadi berkurang. Kemudian harus efisiensi beberapa operasional baik operasional rutinitas dan operasional tidak penting atau tidak mendesak tidak perlu dianggarkan," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved