Berita Terbaru Kota Kediri

Layanan Terpadu Koper Pengantin Permudah Pasangan Baru Urus Dokumen Perkawinan di Kota Kediri 

Wali Kota Kediri menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menekan angka perkawinan yang belum tercatat melalui program inovatif Koper Pengantin

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pemkot Kediri
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (17/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menekan angka perkawinan yang belum tercatat melalui program inovatif Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara).
  • Edukasi tersebut dinilai penting karena masih banyak warga yang belum memahami urgensi pencatatan perkawinan secara resmi.

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menekan angka perkawinan yang belum tercatat melalui program inovatif Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara).

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Kota Kediri, Harun Joyo Pranoto, yang memberikan pemahaman mendalam kepada peserta terkait proses isbat nikah bagi pasangan yang sebelumnya menikah secara siri. 

Edukasi tersebut dinilai penting karena masih banyak warga yang belum memahami urgensi pencatatan perkawinan secara resmi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri mengungkapkan bahwa pencatatan perkawinan adalah hak dasar warga negara.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 tercatat sekitar 8.000 pasangan di Kota Kediri yang menikah tanpa pencatatan negara.

Namun, berkat upaya intensif edukasi dan kolaborasi, jumlah itu berhasil ditekan hingga sekitar 6.000 pasangan.

"Inilah pentingnya kita terus memberikan pemahaman dan sosialisasi. Pemkot Kediri berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Agama agar angka pernikahan yang belum tercatat bisa ditekan, bahkan kalau bisa menjadi nol," kata Mbak Wali.

Baca juga: Jadi Ancaman Serius, Pemkab Kediri Sosialisasi Perbup Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Ia juga menekankan bahwa pencatatan perkawinan memiliki dampak langsung pada pemenuhan hak keluarga dalam mengakses layanan publik.

"Tanpa pencatatan yang jelas, keluarga bisa mengalami hambatan dalam layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum. Inilah mengapa inovasi Koper Pengantin sangat penting dan relevan," jelas Wali Kota.

Lebih jauh, Mbak Wali menjelaskan bahwa Koper Pengantin bukan sekadar wadah dokumen, melainkan simbol hadirnya negara dalam menguatkan fondasi keluarga.

Program ini memungkinkan pasangan baru untuk mendapatkan KTP-el dengan status terbaru, Kartu Keluarga, hingga akta perkawinan dalam satu alur pelayanan terpadu.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluarga di Kota Kediri yang memulai rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang memadai. Selain itu, program ini membantu percepatan pembaruan data kependudukan secara lebih akurat," tuturnya.

Pembaruan data tersebut, lanjutnya, sangat penting dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.

Data yang valid akan memengaruhi keberhasilan kebijakan di sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, hingga perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Kediri.

 


(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved