Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Perguruan Silat Trenggalek Kecam Perusakan Mapolsek Watulimo, Dukung Polisi Usut Tuntas Pelaku
Pergurauan silat di Kabupaten Trenggalek mengecam tindakan penyerangan Polsek Watulimo beberapa waktu lalu. Dukung polisi menangkap para pelakunya
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta telah bertemu dengan Ketua Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari dan Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Trenggalek, Arif Wibisana.
Salah satu hal yang mendasari pertemuan tersebut adalah adanya aksi perusakan Mapolsek Watulimo yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat pada Senin (20/1/2025) malam.
Hasilnya semua pihak sepakat mengecam aksi tersebut dan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan Mapolsek Watulimo.
Baca juga: Kecam Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Pagar Nusa Trenggalek Sebut Mayoritas Massa dari Luar Kota
"Alhamdulillah semua pihak merespon positif, dan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang sedang dilakukan," kata Indra, Sabtu (25/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Indra juga meminta kepada pengurus pencak silat agar konsisten dalam melakukan pembinaan dan berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Di depan Mapolres Trenggalek, sejumlah karangan bunga untuk mendukung Polri dalam mengusut tuntas aksi perusakan Mapolsek Watulimo.
Karangan bunga tersebut datang dari relawan Suket Teki, dan Paguyuban Jaranan Banteng Krido.
Sementara itu, Amin Tohari mengecam keras aksi pengrusakan Mapolsek Watulimo, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Aksi tersebut menurut Amin sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan Pagar Nusa terlebih lagi perbuatan yang dilakukan tidak mencerminkan sikap dari seorang pendekar seperti yang diajarkan oleh Pagar Nusa.
"Kami mengecam keras tindakan seperti itu yang dilakukan oleh siapapun baik anggota maupun bukan karena sudah melakukan pengrusakan di institusi negara," jelasnya.
Amin memastikan, tidak ada undangan, instruksi, dan sejenisnya yang meminta massa dari berbagai tempat untuk berkumpul di Kecamatan Watulimo.
Bahkan pengurus Pagar Nusa Kecamatan Watulimo pun tidak mengetahui adanya pergerakan tersebut.
"Kami sudah berusaha meredam massa namun gagal karena massa sudah terlanjur banyak dan yang datang bukan hanya dari Watulimo saja," ucap Amin.
Seperti diketahui sampai saat ini ada 12 orang pelaku perusakan Mapolsek Watulimo yang telah ditangkap
Merkea mempunyai peran yang berbeda-beda dalam perusakan Mapolsek Watulimo, baik penggerak massa, otak aksi, maupun yang langsung melakukan perusakan Mapolsek Watulimo.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Polsek Watulimo
Kapolres Trenggalek
perguruan silat
tribunmataraman.com
Pagar Nusa
JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
![]() |
---|
Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
![]() |
---|
Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
![]() |
---|
Kasus Penyerangan Mapolsek Watulimo Trenggalek, 10 Terdakwa Dapat Tuntutan Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.