Carok di Ketapang Sampang
Hanya Terancam 10 Tahun Penjara, Pelaku Pembacokan Ketapang Sampang Bebas dari Hukuman Mati
3 Pelaku Pembacokan di Ketapang Sampang hanya terancam hukuman 10 tahun penjara dan bebas dari jeratan hukuman mati.
Kemudian, berselang beberapa menit kejadian yang tidak diinginkan terjadi di kediaman salah satu tokoh yang dikunjungi Paslon Jimat Sakteh. Diduga para pelaku mendatangi Jimmy Sugito Putra (korban).
Para pelaku datang lengkap dengan senjata tajam jenis celurit, sedangkan korban tidak membawa sajam jenis apapun.
"Kericuhan itu akhirnya menimbulkan korban jiwa, korban merupakan pendukung Paslon Jimat Sakteh," terangnya.
Akibat dikeroyok korban mengalami sejumlah luka bacok ditubuhnya, sehingga nyawa korban tak dapat ditolong alias meninggal.
Atas kejadian tersebut, pihaknya sangat menyangkan dan mengutuk keras tindakan kriminal tersebut karena tidak dapat diantisipasi, serta dideteksi dini oleh pihak keamanan.
"Kami tim pemenangan Jimad Sakteh mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas pelaku sekaligus otak kejadian tersebut," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Hanggara/ Luhur Pambudi)
Carok di Ketapang Sampang Madura
Sampang
tragedi berdarah di Sampang Madura
Ketapang Laok
Kecamatan Ketapang
Debat Ketiga Pilkada Sampang 2024 Dibatalkan, KPU Bantah Karena Tragedi Berdarah di Ketapang Sampang |
![]() |
---|
Update Perkembangan Terbaru Carok Ketapang Sampang: 3 Pelaku Ditangkap, Anak Korban Diberi Beasiswa |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soroti Kasus Pembunuhan Saksi Paslon Pilkada Sampang |
![]() |
---|
Soal Insiden Carok di Ketapang Sampang Madura, Ketua KPU Jatim Berharap Tensi Kontestasi Diturunkan |
![]() |
---|
Situasi Terbaru Kasus Carok di Ketapang Sampang Madura, Sudah ada 3 Orang yang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.