Carok di Ketapang Sampang
Hanya Terancam 10 Tahun Penjara, Pelaku Pembacokan Ketapang Sampang Bebas dari Hukuman Mati
3 Pelaku Pembacokan di Ketapang Sampang hanya terancam hukuman 10 tahun penjara dan bebas dari jeratan hukuman mati.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pelaku Pembacokan di Ketapang Sampang bebas dari jeratan hukuman mati.
Ya, diketahui polisi gerak cepat tangkap pelaku pembacokan di Sampang Madura.
Kasus ini bermula dari ketersinggungan dan termakan informasi hoaks.
Awalnya ketiga tersangka tersebut, berinisial FS, AR dan MS. Mereka ditangkap oleh Anggota Tim Gabungan dari Polda Jatim dan Satreskrim Polres Sampang, dalam kurun waktu berbeda.
Dari tangan ketiganya, petugas berhasil menyita tiga bilah celurit berukuran panjang sekitar dua jengkal tangan orang dewasa.
Baca juga: Elemen Masyarakat Jawa Timur Mendesak Netralitas ASN Dan Aparat Kepolisian Dalam Pilkada Jatim 2024
Celurit itu merupakan senjata yang dipakai ketiga tersangka melukai korban dalam kemelut kejadian di lokasi tersebut pada Minggu (17/11/2024) sore.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, insiden pembacokan terhadap korban ditengarai karena adanya kesalahpahaman dan hasutan berita bohong.
Kubu massa dari ketiga tersangka termakan hasutan adanya isu pemukulan yang dilakukan oleh kubu dari korban tewas Jimmy Sugito terhadap kiai mereka, bernama Kiai Hamduddin.
Padahal isu adanya pemukulan terhadap ulama tersebut, tidak pernah terjadi.
Sehingga, kubu tersangka sekonyong-konyong melakukan penghadangan danpengeroyokan disertai pembacokan menggunakan celurit terhadap kubu Jimmy.
Luka parah disekujur tubuhnya membuat Jimmy meninggal dunia meskipun sudah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ketapang Sampang.
Berdasarkan hasil visum dari RSUD Ketapang Sampang, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala atas 12 cm, luka bacok pipi kanan sampai leher 21 cm.
Kemudian, luka bacok paha luar kanan 15 cm, luka bacok paha luar kiri enam sentimeter, luka iris lengan kiri tiga sentimeter.
Selanjutnya, luka bacok punggung bagian tengah 10 cm, luka bacok pantat kiri 12 cm, dan luka bacok jempol kiri hampir putus lima sentimeter.
"Nah tersangka ketiga ini memang termasuk santrinya Kiai Hamduddin. Ketika kiainya mereka dengar, dipukul sehingga mereka spontan mengejar yang diduga dilakukan oleh Jimmy ini yang dianggap memukul jadi begitu kejadiannya. Sudah ada (celurit dibawa 3 tersangka). Iya (sudah disiapkan)," ujarnya dalam pers rilis di Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Kamis (21/11/2024).
Carok di Ketapang Sampang Madura
Sampang
tragedi berdarah di Sampang Madura
Ketapang Laok
Kecamatan Ketapang
Debat Ketiga Pilkada Sampang 2024 Dibatalkan, KPU Bantah Karena Tragedi Berdarah di Ketapang Sampang |
![]() |
---|
Update Perkembangan Terbaru Carok Ketapang Sampang: 3 Pelaku Ditangkap, Anak Korban Diberi Beasiswa |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Soroti Kasus Pembunuhan Saksi Paslon Pilkada Sampang |
![]() |
---|
Soal Insiden Carok di Ketapang Sampang Madura, Ketua KPU Jatim Berharap Tensi Kontestasi Diturunkan |
![]() |
---|
Situasi Terbaru Kasus Carok di Ketapang Sampang Madura, Sudah ada 3 Orang yang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.