Pilkada Tulungagung 2024

PDIP Tulungagung Kawal Putusan MK nomor 136 Terkait Netralitas TNI dan Polri

DPC PDI Perjuangan Tulungagung  akan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 163/PUU-XXII/2024 terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) DPC DPI Perjuangan Tulungagung, Agung Darmanto. 

Sebab tidak menutup kemungkinan, pelaporan akan masuk di tingkat Polda atau bahkan Mabes Polri atau Mabes TNI.

“Ada tim hukum di pusat yang berkomunikasi dengan Mabes Polri dan Mabes TNI untuk mengawal putusan ini,” ungkap Agung.

Lebih jauh, Agung menegaskan jika putusan MK ini bukan hanya untuk PDI Perjuangan, melainkan seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu putusan 136 ini menjadi pendidikan politik yang baik untuk masyarakat secara luas.

Menjamin setiap lembaga negara menjalankan fungsinya masing-masing tanpa melakukan cawe-cawe.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved