Pilkada Tulungagung 2024
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Tulungagung, Mardinoto Beber Bukti Keterlibatan 160 Kades
Kuasa hukum pasangan Mardinoto menggelar bukti ketidaknetralan ratusan kades dalam Pilkada Tulungagung 2024
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tulungagung, Rabu (8/1/2025) di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK Jakarta.
Dalam sidang ini, pasangan calon (Paslon) 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) membacakan permohonannya, diwakili kuasa hukum Hery Widodo SH.
Herry Widodo yang dikonfirmasi lewat telepon, mengaku Paslon 03 mantap menggugat setelah mendapat bukti awal pada Jumat (6/12/2024), sehari setelah rekapitulasi suara yang diadakan KPU Tulungagung.
Baca juga: Sidang Pendahuluan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung 2024 Akan Digelar di MK 8 Januari 2025
“Saat itu setengah 11 malam kami mendapat rekaman suara dari Paslon 01 saat kampanye di Desa Kradinan (Kecamatan Pagerwojo),” ungkap Hery.
Paslon 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin mendapatkan suara tertinggi berdasar hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tulungagung,
Hery menambahkan, rekaman suara itu ditengarai milik Calon Wakil Bupati Ahmad Baharudin.
Di dalamnya menyatakan jika Paslon 01 telah didukung 180 kepala desa.
“Dari rekaman itu, kami kemudian mengumpulkan bukti-bukti lain, kemudian saling menghubungkan setiap temuan dugaan pelanggaran,” sambung Hery
Berdasar bukti-bukti yang didapat, Hery menyebut terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan Paslon 01.
Menurut Hery, semua temuan pelanggaran ini tidak dianggap pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Tulungagung.
Selain para Kades, ada keterlibatan perangkat desa yang bergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung untuk pemenangan Paslon 01.
“Ada deklarasi Mantap 01, isinya Tulungagung harus linier dengan pemerintah pusat. Bupati harus dari Gerindra seperti presiden Prabowo,” ungkap Hery.
Temuan lain, ada larangan yang dikeluarkan Kades kepada selain Paslon 01 untuk berkampanye di wilayahnya.
Lalu keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan Paslon 01.
Ada pula warga yang akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak dimintai KTP sebagai bukti.
Sengketa pilkada Tulungagung 2024
Mardinoto
tribunmataraman.com
netralitas Kades
Pilkada Tulungagung 2024
| Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung Masih Sisa Rp 8 Miliar, KPU Kembalikan ke Pemkab |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PHPU Yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung 2024 Dimenangkan Gabah |
|
|---|
| Sengketa Pilkada Tulungagung 2024 Akan Diputuskan Hari Ini, Akan Lanjut Atau Ditolak MK? |
|
|---|
| KPU Tulungagung Anggap Dalil Gugatan Mardinoto Kabur, Lebihi Ambang Batas dan Terlambat Didaftarkan |
|
|---|
| Sidang Pendahuluan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung 2024 Akan Digelar di MK 8 Januari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/sidang-pendahuluan-sengketa-pilkada-tulungagung-2024-di-MK.jpg)