Pilgub Jatim 2024

Update Pilgub Jatim 2024: Penjelasan Lengkap Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK

Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori Menjelaskan Pihaknya Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Editor: faridmukarrom
Dok PDIP Jatim
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori Menjelaskan Pihaknya Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilgub Jatim 2024. Perselisihan hasil Pilgub dari kubu Risma-Gus Hans itu didaftarkan pada Rabu (11/12/2024) malam sekitar pukul 22.34 WIB. 

Dikutip dari laman resmi MK, permohonan itu tercatat dengan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan ke MK," kata Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024). 

Kubu Risma-Gus Hans tetap berpedoman pada temuan yang dianggap sebagai anomali Pilgub Jatim 2024. Diantaranya adalah tingginya partisipasi masyarakat di banyak TPS namun suara Risma-Gus Hans nol. Mereka menilai hal itu mustahil terjadi. Dalam penjelasan sebelumnya, fenomena itu terjadi di 3 ribu lebih TPS di berbagai daerah. 

Baca juga: Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Bakal Ajukan Gugatan ke MK di Hari Terakhir

Hal itu diklaim banyak didapati terutama di 36 Kabupaten/kota di Jawa Timur. "Intinya, pelaksanaan Pilgub Jatim kemarin menurut kami ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif. Makanya kami ajukan gugatan ke MK biar nanti MK bisa membuktikan," ujar Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Bukhori dalam penegasannya. 

Sebelumnya diberitakan, proses rekapitulasi suara untuk Pilgub Jatim 2024 di tingkat provinsi Jawa Timur akhirnya tuntas, Senin (9/12/2024) malam. Dari penetapan suara, hasilnya pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul telak dengan meraih total suara 12.192.165. 

Jumlah tersebut setara dengan 58,81 persen. Kemudian diikuti paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans yang mendapat total 6.743.095 atau 32,52 persen. Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen. 

Keunggulan Khofifah-Emil tersebar di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur. Sedangkan di dua daerah lain yakni Kota Mojokerto dan Surabaya dimenangkan oleh Risma-Gus Hans. Sementara Luluk-Lukman tidak satupun unggul di tingkat daerah. 

Penetapan perolehan suara tersebut dilakukan oleh KPU Jatim setelah dua hari digelar proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya. "Jumlah suara sah 20.732.592 suara dan yang tidak sah 1.204.610 suara," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com/ Yusron Naufal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved