Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Ribuan Massa Ingin Temui Kyai Ponpes Mambaul Hikam, Imbas Santriwati Lahirkan Bayi
Buntut Santriwati Lahirkan Bayi, Ribuan Massa Luruk Balai Desa di Trenggalek Minta Dipertemukan dengan Kiai
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Ribuan massa menggeruduk Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Minggu (22/9/2024) malam.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi yang dilakukan oleh masa yang sama pada pagi harinya.
Mereka menuntut pertanggungjawaban atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang santriwati hingga melahirkan seorang bayi.
Massa yang merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak menagih janji untuk dipertemukan dengan kiai atau pimpinan pondok pesantren Mambaul Hikam, Desa Sugihan yang diduga telah menghamili santrinya sendiri.
Janji tersebut mereka dapatkan usai menggeruduk pondok pesantren tersebut di pagi harinya.
Dari pantauan Tribun Jatim Network, masa mulai memadati balai desa pukul 20.15 WIB dengan menaiki mobil bak terbuka. Nampak korban dan sang bayi yang juga ikut dalam rombongan tersebut.
"Keinginan kami hanya satu, yaitu dipertemukan dengan pimpinan pondok," kata orator, Mujiat.
Mereka disambut oleh Kepala Desa Sugihan, lalu Kapolsek Kampak, dan juga KBO Reskrim Polres Trenggalek.
Sayangnya dalam kesempatan itu sang kiai tidak kunjung didatangkan hingga membuat masa geram.
Mereka menilai penyidikan yang dilakukan oleh Polres Trenggalek lambat, karena kasus tersebut sudah bergulir dari korban hamil hingga melahirkan seorang bayi laki-laki yang kini sudah berusia lebih kurang dua bulan.
Karena massa semakin tak terkendali sejumlah perwira Polres Trenggalek pun juga menyusul mendatangi lokasi.
Mulai dari Kasat Sabhara Polres Trenggalek, hingga Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto.
Kedatangan perwira dengan melati satu di pundak tersebut tidak lantas membuat masa buyar, mereka bersikukuh ingin dipertemukan dengan pimpinan pondok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga pukul 23.00 WIB masa masih menduduki Balai Desa Sugihan dan enggan untuk membubarkan diri sebelum bertemu dengan sang kiai.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
santriwati
Pondok Pesantren Mambaul Hikam
kabupaten Trenggalek
desa Sugihan
kecamatan Kampak
tribunmataraman.com
| Pemkab Trenggalek Perketat Pengelolaan Aset Daerah, Kewenangan Dipangkas Demi Transparansi |
|
|---|
| Fraksi PKB dan DPRD Trenggalek Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman Daerah Rp 70 Miliar untuk Infrastruktur dan Wisata di APBD 2026 |
|
|---|
| Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 70 Miliar, Dongkrak Sektor Pariwisata di 2026 |
|
|---|
| Transisi Menuju Tipe B, Bupati Mas Ipin Tunjuk Plt Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Massa-Luruk-Balai-Desa-Sugihan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.