Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 Miliar
Rencana pengajuan utang Pemerintah Kabupaten Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menghadapi sejumlah kendala
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Rencana pengajuan utang Pemerintah Kabupaten Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menghadapi sejumlah kendala.
- Setelah gagal cair di P-APBD 2025, kali ini nilai atau besaran utang yang diajukan oleh Pemkab Trenggalek harus dikoreksi.
- Jika sebelumnya Pemkab Trenggalek berencana mengajukan utang Rp 106 miliar, terbaru Pemkab Trenggalek hanya mampu mengajukan utang maksimal Rp 70 miliar
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Rencana pengajuan utang Pemerintah Kabupaten Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menghadapi sejumlah kendala.
Setelah gagal cair di P-APBD 2025, kali ini nilai atau besaran utang yang diajukan oleh Pemkab Trenggalek harus dikoreksi.
Jika sebelumnya Pemkab Trenggalek berencana mengajukan utang Rp 106 miliar, terbaru Pemkab Trenggalek hanya mampu mengajukan utang maksimal Rp 70 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto mengatakan keterbatasan anggaran menjadi faktor utama turunnya nilai pengajuan utang.
Ia menjelaskan dari Rp 106 miliar nilai awal, rencananya Rp 56 miliar dicairkan di P-APBD tahun 2025 lalu Rp 50 miliar di APBD tahun 2026.
Tapi karena pada P-APBD tahun 2025 pengajuan utang tersebut gagal dieksekusi sehingga keduanya digabungkan di tahun anggaran 2026.
"Dengan permasalahan yang kita miliki maka tidak mencukupi kekuatan anggaran kita untuk meminjam mencapai Rp 100 miliar sekaligus, akhirnya bisanya meminjam sekitar Rp 70 miliar," kata Wahyudi, Rabu (12/11/2025).
Nilai Rp 70 miliar tersebut didapatkan dari perhitungan PT SMI melihat kekuatan fiskal Kabupaten Trenggalek terutama PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masih minim sehingga ditakutkan akan menghadapi kendala dalam pelunasan.
"Dari kita sendiri juga menyadari bagaimana kekuatan fiskal kita masih sangat rendah," lanjut anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko - Munjungan ini.
Jika nantinya disetujui, dari utang Rp 70 miliar tersebut, pos Infrastruktur mendapatkan porsi terbesar yaitu lebih dari 50 persen.
"Untuk mitra kerja kami di komisi 3, Dinas PUPR mendapatkan Rp 40 miliar lalu Dinas Perkimhub sekitar Rp 4 miliar, lainnya menyebar di OPD lain," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: PKK Kabupaten Kediri Luncurkan Aplikasi SIM PKK, Data Lebih Akurat dan Tepat Sasaran
Dalam waktu dekat, rencana utang tersebut akan segera disahkan dalam Rapat Paripurna sehingga bisa segera dieksekusi pada awal tahun anggaran 2026.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Pemkab Trenggalek
DPRD Trenggalek
Utang Pemerintah Kabupaten Trenggalek
tribunmataraman.com
berita terbaru kabupaten Trenggalek
| Penarikan Retribusi Belum Optimal, Realisasi PAD Pasar Trenggalek Masih 50 Persen |
|
|---|
| Optimalkan Rehabilitasi Jalan Trenggalek, Komisi III DPRD Dukung Pembentukan Empat UPTD PUPR |
|
|---|
| Bupati Mas Ipin Tenggelamkan Rumah Ikan di Pantai Joketro Trenggalek untuk Pulihkan Ekosistem Laut |
|
|---|
| Ada Bandara, Pemkab Trenggalek Siapkan Puluhan Miliar Tingkatkan Kualitas Destinasi Wisata |
|
|---|
| Bupati Mas Ipin Siapkan Feeder dari Bandara Dhoho hingga Gratiskan Tiket Wisata ke Trenggalek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Lagi-fOto-wahyudi-anto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.