Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Bupati Mas Ipin Tenggelamkan Rumah Ikan di Pantai Joketro Trenggalek untuk Pulihkan Ekosistem Laut

Bupati Trenggalek Mas Ipin dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim menenggelamkan rumah ikan serta menebar benih ikan Kerapu Macan di Pantai Joketro

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Prokopim Pemkab Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam rangkaian prosesi penenggelaman rumah ikan dan menebar benih ikan Kerapu Macan di Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Selasa (11/11/2025). Pemkab Trenggalek berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan tujuan mengoptimalkan potensi ekonomi hijau dan ekonomi biru. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim menenggelamkan rumah ikan serta menebar benih ikan Kerapu Macan di Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul.
  • Bentuk konservasi ekosistem laut serta program restocking sumber daya ikan 
  • Rumah ikan dan benih tersebut merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim untuk menciptakan spawning area, yaitu area tempat ikan berkembang biak, berlindung, sekaligus berkumpul

 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menenggelamkan rumah ikan serta menebar benih ikan Kerapu Macan di Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Selasa (11/11/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya konservasi ekosistem laut serta program restocking sumber daya ikan 

Rumah ikan dan benih tersebut merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur dengan tujuan menciptakan spawning area, yaitu area tempat ikan berkembang biak, berlindung, sekaligus berkumpul.

Keberadaan modul rumah ikan diharapkan membantu memulihkan ekosistem yang mulai terkikis akibat kerusakan alam.

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah provinsi terhadap penguatan ekosistem kelautan di wilayahnya.

"Bantuan modul seperti ini sangat membantu dan yang membuat senang, masyarakat semakin sadar bahwa alam tidak hanya untuk dieksploitasi, tetapi juga harus dijaga keberlangsungannya," kata Mas Ipin, Selasa (11/11/2025).

Mas Ipin menambahkan, area dimana rumah ikan ditenggelamkan bukan merupakan wilayah penangkapan.

Untuk itu ia mengingatkan nelayan agar aktivitas penangkapan dilakukan pada radius minimal 200 meter dari pusat modul rumah ikan.

Tak hanya itu, Bupati berpandangan bahwa rumah ikan juga berpotensi menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir.

"Saya membayangkan ini bisa menjadi portofolio alami. Daya dukung ekonominya bisa melalui ekowisata. Snorkeling bisa dilakukan, atau wisata kapal dengan fiberglass bawah. Pilihan ekonomi berkelanjutan seperti ini yang akan kita galakkan," lanjut Mas Ipin.

Baca juga: Mayat Kakek 74 Tahun Ditemukan 40 KM di Sungai Brantas Setelah Dua Hari Hilang

Pihaknya berharap kolaborasi pemerintah daerah dan provinsi dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan laut.

"Kalau kita baik dengan alam, maka alam akan baik kepada kita. Tidak harus dieksploitasi, tetapi kita bisa memanfaatkannya tanpa merusak," pesan politisi PDI Perjuangan Trenggalek itu.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Adiani Mariasari, menyebut penenggelaman rumah ikan merupakan bagian dari program pemulihan sumber daya ikan.

"Tujuannya untuk menciptakan tempat memijah, perlindungan, dan area berkumpul ikan. Setelah penenggelaman ini kita melakukan underwater restocking berupa benih ikan Kerapu Macan," jelasnya.

Total terdapat 32 modul rumah ikan serta 9.800 ekor benih ikan yang ditebar dalam kegiatan ini.

Pemerintah berharap upaya tersebut dapat meningkatkan populasi ikan sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved