Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Optimalkan Rehabilitasi Jalan Trenggalek, Komisi III DPRD Dukung Pembentukan Empat UPTD PUPR
Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung penuh rencana Dinas PUPR untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah di empat kecamatan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung penuh terhadap rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan.
- Rencana ini dinilai strategis dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jalan di wilayah pinggiran
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung penuh terhadap rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan.
Rencana ini dinilai strategis dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jalan di wilayah pinggiran.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto mengungkapkan, pembentukan UPTD merupakan bentuk perpanjangan tangan dinas dalam mempercepat penanganan program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur.
"Kami support (dukung), ini salah satu bentuk komitmen kami peduli wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, utamanya rehab di daerah pinggiran," ujar Wahyudi, Selasa (11/11/2025).
UPTD tersebut rencananya akan ditempatkan di empat titik yaitu di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul.
Menurutnya, keberadaan UPTD di empat titik ini sangat dibutuhkan mengingat luasnya jangkauan dinas, serta karakteristik beberapa wilayah yang berada di kawasan pegunungan.
Ia menambahkan, saat ini Dinas PUPR cukup kewalahan dalam realisasi program kerja dan realisasi anggaran lantaran harus menjangkau 14 kecamatan dengan kondisi geografis beragam.
"Dengan adanya UPTD yang jelas, ini akan sangat membantu kinerja Dinas PUPR, terutama pemeliharaan jalan secara berkala," tegasnya.
Baca juga: PO Harapan Jaya Pecat Sopir Bus Sebabkan Kecelakaan Maut di Depan SPBU Rejoagung Tulungagung
Terkait operasional, UPTD rencananya akan diperkuat dengan peralatan khusus salah satunya untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan, meskipun petunjuk pengerjaan tetap mengacu pada regulasi Dinas PUPR.
Walaupun memang, pemenuhan alat dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut harus dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit.
Komisi III berkomitmen membawa aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Kami berharap di Banggar nanti bisa menambahkan anggaran untuk pengadaan peralatan rehab jalan karena ini cukup urgent," kata anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko - Munjungan tersebut.
Pada tahun 2026, total kebutuhan anggaran untuk pembentukan 4UPTD tersebut diperkirakan sekitar Rp 2 miliar.
Salah satu belanja prioritasnya adalah pengadaan armada pick up yang dinilai sangat krusial sebagai alat angkut utama.
Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu unit pick up. Kondisi tersebut dianggap tidak ideal untuk institusi yang menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah.
"Bayangkan, alat angkutnya saja hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini memiliki pick up semua," tambahnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
DPRD Trenggalek
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
kabupaten Trenggalek
tribunmataraman.com
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
| Bupati Mas Ipin Tenggelamkan Rumah Ikan di Pantai Joketro Trenggalek untuk Pulihkan Ekosistem Laut |
|
|---|
| Ada Bandara, Pemkab Trenggalek Siapkan Puluhan Miliar Tingkatkan Kualitas Destinasi Wisata |
|
|---|
| Bupati Mas Ipin Siapkan Feeder dari Bandara Dhoho hingga Gratiskan Tiket Wisata ke Trenggalek |
|
|---|
| Pemkab Trenggalek Bakal Revitalitasi Pasar Jarakan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Alasan Tak Jelas, Warga Watulimo Trenggalek Keroyok Sejumlah Pengguna Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Wahyudi-Anto-DPRD-trenggalek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.