Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Optimalkan Rehabilitasi Jalan Trenggalek, Komisi III DPRD Dukung Pembentukan Empat UPTD PUPR

Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung penuh rencana Dinas PUPR untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah di empat kecamatan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, ditemui di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). DPRD Trenggalek mendukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek membentuk UPTD. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung penuh terhadap rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan. 

Rencana ini dinilai strategis dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jalan di wilayah pinggiran.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto mengungkapkan, pembentukan UPTD merupakan bentuk perpanjangan tangan dinas dalam mempercepat penanganan program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur.

"Kami support (dukung), ini salah satu bentuk komitmen kami peduli wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, utamanya rehab di daerah pinggiran," ujar Wahyudi, Selasa (11/11/2025).

UPTD tersebut rencananya akan ditempatkan di empat titik yaitu di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul.

Menurutnya, keberadaan UPTD di empat titik ini sangat dibutuhkan mengingat luasnya jangkauan dinas, serta karakteristik beberapa wilayah yang berada di kawasan pegunungan.

Ia menambahkan, saat ini Dinas PUPR cukup kewalahan dalam realisasi program kerja dan realisasi anggaran lantaran harus menjangkau 14 kecamatan dengan kondisi geografis beragam.

"Dengan adanya UPTD yang jelas, ini akan sangat membantu kinerja Dinas PUPR, terutama pemeliharaan jalan secara berkala," tegasnya.

Baca juga: PO Harapan Jaya Pecat Sopir Bus Sebabkan Kecelakaan Maut di Depan SPBU Rejoagung Tulungagung

Terkait operasional, UPTD rencananya akan diperkuat dengan peralatan khusus salah satunya untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan, meskipun petunjuk pengerjaan tetap mengacu pada regulasi Dinas PUPR.

Walaupun memang, pemenuhan alat dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut harus dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit.

Komisi III berkomitmen membawa aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Kami berharap di Banggar nanti bisa menambahkan anggaran untuk pengadaan peralatan rehab jalan karena ini cukup urgent," kata anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko - Munjungan tersebut.

Pada tahun 2026, total kebutuhan anggaran untuk pembentukan 4UPTD tersebut diperkirakan sekitar Rp 2 miliar.

Salah satu belanja prioritasnya adalah pengadaan armada pick up yang dinilai sangat krusial sebagai alat angkut utama.

Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu unit pick up. Kondisi tersebut dianggap tidak ideal untuk institusi yang menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah.

"Bayangkan, alat angkutnya saja hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini memiliki pick up semua," tambahnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved