Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman Daerah Rp 70 Miliar untuk Infrastruktur dan Wisata di APBD 2026
Sepakati Pinjaman Daerah Rp 70 Miliar, DPRD Trenggalek: Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Pariwisata
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Ringkasan Berita:
- DPRD dan TAPD Trenggalek sepakat mengajukan pinjaman daerah Rp 70 miliar dalam APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur dan wisata.
- Angka ini dikoreksi dari rencana awal Rp 106 miliar karena kapasitas fiskal. Pinjaman dicicil hingga 2029 dengan bunga Rp 9 miliar.
- Dana dialokasikan Rp 40 miliar untuk jalan dan drainase di 15 titik, serta Rp 30 miliar untuk pengembangan destinasi wisata seperti Simbaronce, Prigi, dan Pasir Putih.
- DPRD juga mendorong tambahan anggaran emergensi jalan Rp 20 M
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar yang akan dimasukkan dalam APBD 2026.
Pinjaman ini diproyeksikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan pinjaman tersebut memang dibutuhkan demi mendongkrak pembangunan infrastruktur serta pengembangan sektor pariwisata guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa nilai pinjaman Rp 70 miliar merupakan hasil penyesuaian dari rencana yang sebelumnya disusun pada P-P-APBD tahun 2025 dan tahun anggaran 2026.
Baca juga: Warga Candirejo Blitar Protes Jalan Rusak 1,1 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki, Rumah Ikut Retak
Semula total pengajuan mencapai Rp 106 miliar, namun dikoreksi karena menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
"Karena 2025 belum bisa dilaksanakan, akhirnya digabung dengan 2026. Rencananya pada tahun 2025 sebesar Rp 56 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp 50 miliar, tapi karena kondisi fiskal, akhirnya disepakati Rp 70 miliar," ujar Doding, Kamis (13/11/2025).
Ia menyebutkan, pinjaman tersebut akan dicicil hingga 2029 dengan total bunga sekitar Rp 9 miliar.
Doding memastikan proses perubahan nilai pengajuan utang tersebut tidak menyalahi regulasi termasuk dalam tahapan penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 yang telah disepakati sebesar Rp 50 miliar.
"Tidak masalah, karena PP terbaru memperbolehkan perbaikan selama dalam pembahasan APBD," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Nantinya pinjaman daerah itu akan digelontorkan ke infrastruktur wisata yang diharapkan dapat meningkatkan PAD dalam beberapa tahun mendatang.
Doding merinci alokasi pinjaman, yakni sekitar Rp 40 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan serta perbaikan drainase, dan Rp 30 miliar untuk pengembangan destinasi wisata.
Untuk infrastruktur jalan, setidaknya ada 15 titik yang akan ditangani salah satunya ruas Kecamatan Kampak - Kecamatan Watulimo via Pakel - Sebo.
Selain itu Pemkab juga menganggarkan perbaikan saluran drainase di kawasan perkotaan, salah satunya di Jalan Panglima Sudirman tepatnya di depan Kharisma Agus Plaza.
Sementara di sektor pariwisata, dana pinjaman akan diarahkan ke sejumlah destinasi unggulan seperti Pantai Simbaronce, Pasir Putih, Pantai Prigi, serta pembukaan satu titik wisata baru di wilayah lain.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong penambahan anggaran emergensi jalan melalui APBD 2026 yang penggunaannya bisa lebih fleksibel.
"Kita naikkan anggaran emergensi jalan sekitar Rp 20 miliar untuk menopang program jalan mantap," pungkas Doding.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
| Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 70 Miliar, Dongkrak Sektor Pariwisata di 2026 |
|
|---|
| Transisi Menuju Tipe B, Bupati Mas Ipin Tunjuk Plt Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek |
|
|---|
| 50 Persen Pasar Trenggalek Rusak, Kebutuhan Revitalisasi Terbentur Anggaran Cekak |
|
|---|
| Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 Miliar |
|
|---|
| Penarikan Retribusi Belum Optimal, Realisasi PAD Pasar Trenggalek Masih 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Trenggalek-Doding-Rahmadi-ditemui-di-Gedung-DPRD-Trengga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.