Pilkada Nganjuk 2024
Pasangan Bunda Ita-Mbak Zuli Daftar di KPU Kabupaten Nganjuk, Kenalkan Jargon Nganjuk Jayamarta
Pasangan Bunda Ita-Mbak Zuli jadi Pasangan Pertama yang Daftar Bacabup-Bacawabup di KPU Kabupaten Nganjuk
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati jadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati-Wakil Bupati di KPU Kabupaten Nganjuk , Selasa (27/8/2024).
Keduanya datang ke kantor KPU, Jalan Widas, Kelurahan Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, menaiki becak sembari diiringi penampilan kesenian tradisional reog, barongsai, dan rombongan para relawan.
Bukan hanya itu, Bunda Ita-Mbak Zuli tampak kompak mengenakan kemeja biru tua dengan motif seperti huruf I dan Z (huruf depan nama mereka) bertumpuk beraneka warna.
Ita Triwibawati mengatakan pendaftaran ini merupakan langkah awal menuju perhelatan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
Terdapat dua partai yang mengusung Bunda Ita dan Mbak Zuli, yakni Partai Hanura dan NasDem.
Sebagai informasi, dalam pemilihan legislatif (Pileg), Partai Hanura memperoleh enam kursi serta NasDem lima kursi.
"Dengan jumlah kursi itu, kami sudah bisa lolos dan mendaftar di KPU," katanya.
Usai mendaftarkan diri, lanjut Bunda Ita, pihaknya akan terus melangkah dan berupaya memenangkan kontestasi Pilkada.
"Kami akan terus melangkah. Juga memantapkan tujuan untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk," paparnya.
Bunda Ita dan Mbak Zuli telah menyusun sejumlah visi maupun misi.
Visi serta misi tersebut pun tersemat dalam jargon Nganjuk Jayamarta.
"Nganjuk Jayamarta menunjukkan suatu kemenangan bagi masyarakat Nganjuk. Garis besar visi-misi membawa Nganjuk maju, cerdas, dan sejahtera," ungkapnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Ita Triwibawati
Zuli Rantauwati
KPU Kabupaten Nganjuk
mata lokal memilih
Nganjuk Jayamarta
Bunda Ita
Mbak Zuli
tribunmataraman.com
Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Nganjuk 2024 Diperkarakan, KPU Nganjuk Sudah Siapkan Jawaban Untuk Sidang di MK |
![]() |
---|
Tanggapan Tim Pemenangan Marhaen-Trihandy Terkait Dalil Pemohon Di Sidang Sengketa Pilkada MK |
![]() |
---|
KPU Nganjuk Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Nganjuk 2024 di MK, Akan Siapkan Pengacara |
![]() |
---|
Kubu Muhibbin-Aushaf Fajr Akan Gugat Hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.