Pilkada Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Nganjuk 2024 di MK, Akan Siapkan Pengacara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada Nganjuk 2024. Akan Siapkan pengacara
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada Nganjuk 2024.
Hal tersebut menyusul adanya permohonan gugatan yang telah diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr ke Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal Senin (9/12/2024), tercatat di laman mkri.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPU Kabupaten Nganjuk, Romza mengatakan pihaknya bakal menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan sengketa Pilkada.
Baca juga: Kubu Muhibbin-Aushaf Fajr Akan Gugat Hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sementara, hingga saat ini, KPU masih belum mengetahui isi materi gugatan dilayangkan Paslon 1.
"Posisi KPU Kabupaten Nganjuk sedang menunggu surat dari MK," katanya, Jumat (13/12/2024).
Ia mengungkapkan, ke depan pihaknya bakal menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi.
Namun, sebelum menunjuk kuasa hukum, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu materi gugatan secara internal.
"Sekarang belum (menunjuk kuasa hukum). Karena harus dikaji dulu materinya. Setelah itu, kita mencari referensi kira-kira kuasa hukum yang mumpuni untuk menghadapi proses ini. Lalu nanti ditetapkan siapa kuasa hukumnya," ungkap Romza.
Romza menyatakan KPU menghormati langkah yang diambil oleh Gus Ibin dan Aushaf.
Apalagi sesuai aturan memang para Paslon memiliki hak mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
"Karena memang sudah prosedurnya, ya mau tidak mau harus dihadapi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Nganjuk telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pilkada Nganjuk 2024 di tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024).
Hasilnya, pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Nganjuk nomor urut 3 mengungguli perolehan suara dari dua penantangnya.
Berdasar rekapitulasi, Paslon bupati-wakil bupati Kabupaten Nganjuk nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr mendapatkan 246.993 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 2, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati memperoleh 130.454 suara.
Berikutnya, Paslon nomor urut 3 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro meraih 259.179 suara. (nen)
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haeer
Pilkada Nganjuk 2024
KPU Nganjuk
sengketa hasil Pilkada Nganjuk
tribunmataraman.com
Kabupaten Nganjuk
Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Nganjuk 2024 Diperkarakan, KPU Nganjuk Sudah Siapkan Jawaban Untuk Sidang di MK |
![]() |
---|
Tanggapan Tim Pemenangan Marhaen-Trihandy Terkait Dalil Pemohon Di Sidang Sengketa Pilkada MK |
![]() |
---|
Kubu Muhibbin-Aushaf Fajr Akan Gugat Hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Rekapitulasi Pilkada Nganjuk Tingkat Kabupaten Rampung Digelar, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.