Pilkada Nganjuk 2024

KPU Nganjuk Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Nganjuk 2024 di MK, Akan Siapkan Pengacara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada Nganjuk 2024. Akan Siapkan pengacara

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/Danendra Kusuma
KPU Nganjuk menggelar rekapitulasi suara Pilkada tingkat kabupaten 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada Nganjuk 2024

Hal tersebut menyusul adanya permohonan gugatan yang telah diajukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr ke Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal Senin (9/12/2024), tercatat di laman mkri. 

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPU Kabupaten Nganjuk, Romza mengatakan pihaknya bakal menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan sengketa Pilkada. 

Baca juga: Kubu Muhibbin-Aushaf Fajr Akan Gugat Hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Sementara, hingga saat ini, KPU masih belum mengetahui isi materi gugatan dilayangkan Paslon 1.

"Posisi KPU Kabupaten Nganjuk sedang menunggu surat dari MK," katanya, Jumat (13/12/2024). 

Ia mengungkapkan, ke depan pihaknya bakal menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi. 

Namun, sebelum menunjuk kuasa hukum, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu materi gugatan secara internal. 

"Sekarang belum (menunjuk kuasa hukum). Karena harus dikaji dulu materinya. Setelah itu, kita mencari referensi kira-kira kuasa hukum yang mumpuni untuk menghadapi proses ini. Lalu nanti ditetapkan siapa kuasa hukumnya," ungkap Romza. 

Romza menyatakan KPU menghormati langkah yang diambil oleh Gus Ibin dan Aushaf. 

Apalagi sesuai aturan memang para Paslon memiliki hak mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK. 

"Karena memang sudah prosedurnya, ya mau tidak mau harus dihadapi," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Nganjuk telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pilkada Nganjuk 2024 di tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024). 

Hasilnya, pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Nganjuk nomor urut 3 mengungguli perolehan suara dari dua penantangnya. 

Berdasar rekapitulasi, Paslon bupati-wakil bupati Kabupaten Nganjuk nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr mendapatkan 246.993 suara. 

Sedangkan Paslon nomor urut 2, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati memperoleh 130.454 suara. 

Berikutnya, Paslon nomor urut 3 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro meraih 259.179 suara. (nen) 

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haeer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved