Sengketa Pilkada Nganjuk 2024

Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan

MK telah menolak gugatan sengketa hasil pilkada Nganjuk 2024. Sebagai pemenang, Marhaen Djumadi ajak semua kembali bergandengan tangan

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
danendra kusumawardana
PEMENANG PILKDA NGANJUK : Marhaen Djumadi (tengah) saat memberikan tanggapan atas hasil sidang dismissal atau putusan sela gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr, Rabu (5/2/2025). Gugatan tersebut ditolak Mahkamah Konstitusi.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang dismissal atau putusan sela, Selasa (4/2/2025). 

Dengan begitu, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro bakal menduduki kursi bupati dan wakil bupati Kabupaten Nganjuk

Sebagai bupati terpilih, Marhaen pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya. 

Antara lain, partai koalisi, tim pemenangan, kader, komunitas dan masyarakat Kabupaten Nganjuk

"Terima kasih masyarakat Nganjuk yang telah memberikan suaranya," kata Marhaen, Rabu (5/2/2025). 
 
Dia juga berharap masyarakat kembali bersatu tanpa perbedaan. 

Sebab, kontestasi Pilkada maupun proses sidang gugatan di MK telah tuntas. 

"Tidak ada lagi masyarakat yang berkubu-kubu, 01, 02, 03. Kami harap masyarakat bersatu," pintanya. 

Ia turut mengajak masyarakat dan kontestan Pilkada bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk dengan program yang telah disusun. 

Marhaen mengakui pula program-program yang digagas pesaingnya begitu inovatif. 

Karenanya, Marhaen tak menutup diri, apabila diperlukan, ia berencana mengakomodir program apik para kompetitornya, terutama yang berpihak kepada masyarakat. 

"Nganjuk milik kita bersama. Mari kita membangun Nganjuk bersama-bersama," ungkapnya. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada gus Ibin-mas Aushaf (Paslon 1), bunda Ita-mbak Zuli (Paslon 2). Kontestasi pilkada telah usai. Kami ingin tali persaudaraan serta kekeluargaan tetap terjalin dengan baik," tambahnya. 

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr, ke MK.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved