Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Tekan Angka Stunting, Pemkab Nganjuk Mendapat Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal Kinerja 2025 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat.
- Penghargaan tersebut diberikan atas capaian signifikan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menurunkan prevalensi stunting melalui berbagai intervensi spesifik maupun sensitif, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran kader Posyandu di seluruh wilayah
TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menerima penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Tahun Berjalan 2025 sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian signifikan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menurunkan prevalensi stunting melalui berbagai intervensi spesifik maupun sensitif, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran kader Posyandu di seluruh wilayah.
Kang Marhaen -sapaan Bupati- menerima penghargaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Di datang didampingi Kepala Bappeda dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.
"Komitmen kami terus memperkuat kolaborasi, memastikan setiap anak Nganjuk tumbuh sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Kang Marhaen.
Sejauh ini Pemkab Nganjuk telah melakukan sejumlah upaya dalam menekan angka stunting.
Misalnya, meluncurkan program Desa Iman (Imunisasi Mantap).
Program itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi pada bayi dan balita.
Juga mempercepat pencapaian imunisasi lengkap di seluruh Kota Angin.
Menurut Kang Marhaen, imunisasi lengkap untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit dan memastikan tumbuh kembang mereka optimal sangat penting.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Tulungrejo Kediri, Pasok Sembako hingga Dorong Transaksi Digital Warga
Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya Pasal 44 yang mengatur bahwa setiap bayi dan anak berhak mendapatkan imunisasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan program imunisasi dengan partisipasi yang tinggi," ungkapnya.
Ia menyebut, peran beragam pihak, termasuk masyarakat, begitu penting dalam menekan angka stunting.
Karenanya ia meminta terus menjaga kerja sama yang solid ini.
Di sisi lain, Pemkab Nganjuk turut memperkuat andil kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP) dan Sub IMP Bangga Kencana.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Dana Insentif Fiskal (DIF)
prevalensi stunting
Pemkab Nganjuk
tribunmataraman.com
| Hadiri Bazar Produk UMKM TP PKK, Bupati Nganjuk Kang Marhaen : Jadi Motor Penggerak UMKM |
|
|---|
| Pemkab Nganjuk Bakal Luncurkan Layanan Panggilan Darurat 112 |
|
|---|
| Bupati Nganjuk Kang Marhaen Gelontorkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni |
|
|---|
| Bupati Nganjuk Kang Marhaen : Pemberdayaan Perempuan Kekuatan Utama Bangun Kesehatan Masyarakat |
|
|---|
| Pemkab Nganjuk Gencar Tanggulangi Stunting, Berkolaborasi dengan Kader IMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/PENGHARGAAN-Dana-insentif-fiskal-nganjuk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.