Demo Kawal Putusan MK

Demo Kawal Putusan MK di Kota Blitar Memanas, Mahasiswa Paksa Anggota DPRD yang Baru Dilantik Keluar

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Revisi UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kota Blitar berlangsung panas, Jumat (23/8/2024).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Suasana aksi mahasiswa tolak Revisi UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BLITAR - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Revisi UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kota Blitar berlangsung panas, Jumat (23/8/2024).

Aksi mahasiswa itu bersamaan dengan acara pelantikan anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, HMI, PMII dan Cipayung Plus tiba di lokasi saat para anggota baru DPRD Kota Blitar selesai mengucapkan sumpah janji di dalam gedung.

Baca juga: BREAKING NEWS - Demo Kawal Putusan MK di Surabaya Berlanjut Hari ini, Berikut Lokasinya

Sambil membentangkan poster, para mahasiswa menggelar orasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.

Para mahasiswa juga sempat menggelar teatrikal sebagai simbol matinya konstitusi di Indonesia.

Dalam teatrikal itu, para mahasiswa membawa mayat dan keranda yang dibubuhkan tulisan konstitusi.

Selanjutnya para mahasiswa membakar mayat dan keranda di depan Kantor DPRD Kota Blitar.

Suasana memanas saat mahasiswa meminta semua anggota DPRD Kota Blitar yang baru dilantik keluar gedung.

Awalnya, hanya ada perwakilan anggota DPRD Kota Blitar yang keluar menemui mahasiswa.

Tetapi, mahasiswa tetap memaksa semua anggota DPRD Kota Blitar keluar dan bergabung dengan para peserta aksi.

Para mahasiswa sempat hendak menerobos barikade petugas untuk masuk menjemput anggota DPRD Kota Blitar yang masih berada di dalam gedung.

Kondisi itu membuat suasana panas. Seseorang anggota DPRD Kota Blitar sempat saling dorong dengan mahasiswa.

Polisi kemudian mencoba menenangkan suasana. Polisi meminta anggota DPRD mundur.

Setelah semua anggota DPRD Kota Blitar keluar, akhirnya mereka duduk bersama dengan mahasiswa.

Para mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada para anggota DPRD Kota Blitar.

Para anggota DPRD Kota Blitar diminta mendatangani kesepakatan bersama atas tuntutan mahasiswa.

Terakhir, para mahasiswa juga melantik ulang para anggota baru DPRD Kota Blitar di tengah jalan.

Perwakilan mahasiswa, Vita Nerisa mengatakan aksi ini digelar untuk menyikapi dinamika yang terjadi di pemerintah pusat seiring dengan keputusan MK terkait UU Pilkada yang sempat dianulir DPR.

"Kawan-kawan harus peka dengan dinamika ini. Dalam aksi ini, kami minta DPR mengawal konstitusi bukan mencederai," katanya.

Dikatakannya, DPR memang membatalkan paripurna pembahasan Revisi UU Pilkada. Tapi, mahasiswa ingin terus mengawal keputusan DPR itu.

"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai (Revisi UU Pilkada) disahkan. Kami ingin keputusan DPR yang membatalkan Revisi UU Pilkada tertuang di PKPU," ujarnya.

Ketua sementara DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan menampung aspirasi dari para mahasiswa.

DPRD Kota Blitar juga akan mengawal aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke DPR RI.

"Kami akan mengawal dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI," katanya.

(samsul hadi/tribunmtaraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved