Demo Kawal Putusan MK

Demo Kawal Putusan MK di Ngawi, Mahasiswa Geruduk DPRD dan Kantor KPU

Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi, menggeruduk Kantor DPRD dan KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor: eben haezer
febrianto ramadani
uluhan mahasiswa duduk lesehan saat ditemui perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Ngawi, usai menyampaikan penolakan revisi UU Pilkada, serta Kawal Putusan MK, di depan Gedung DPRD Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | Ngawi - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi, menggeruduk Kantor DPRD dan KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Di Kantor DPRD Ngawi, massa ditemui Ketua Fraksi PDIP, Yuono Kartiko.

Baca juga: Demo Kawal Putusan MK di Kota Blitar Memanas, Mahasiswa Paksa Anggota DPRD yang Baru Dilantik Keluar

“Kami pasti meneruskan aspirasi ini ke DPR RI. Tentunya linier dengan apa yang kami perjuangkan. Semoga bisa menyemangati dan memotivasi, supaya terus mengawal apa yang mereka sampaikan,” ujar Yuono seusai pertemuan.

Sementara itu, Perwakilan Mahasiswa, Eko Purnomo menuturkan, puluhan mahasiswa mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tentang partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu, yang bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Sekaligus juga mendukung Keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 70, terkait syarat usia cagub dan cawagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

“Apabila tidak segera diindahkan jangan menyalahkan kami apabila melakukan aksi lebih besar,” ucapnya.

Perwakilan Mahasiswi, Uswatun Hasanah meminta KPU Kabupaten Ngawi, segera menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat atas.

“Harapannya segera menetapkan PKPU. Kami khawatir tiba tiba ada pengesahan yang lain. Apalagi ini jelang Pilkada,” tandasnya.

(febrianto ramadani/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved