Demo Kawal Putusan MK

Mahasiswa di Kota Probolinggo Gelar Demo Kawal Putusan MK Saat Anggota DPRD Baru Dilantik

Pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo disambut aksi demo kawal putusan MK oleh ratusan mahasiswa, Sabtu (24/8/2024).

Editor: eben haezer
ahsan faradisi
Ratusan mahasiswa Probolinggo Raya saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (24/8/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PROBOLINGGO - Pelantikan anggota DPRD Kota Probolinggo disambut aksi demo kawal putusan MK oleh ratusan mahasiswa, Sabtu (24/8/2024).

Ratusan mahasiswa itu berasal dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM). 

Dalam aksi demo itu, mahasiswa bahkan sempat terlibat aksi saling dorong dengan personel Polres Probolinggo kota. 

Aksi dorong-dorongan itu terjadi saat peserta demo dihadang menuju kantor DPRD tepatnya di jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Sabtu (24/8/2024).

Emosi mahasiswa reda saat permintaannya dituruti oleh petugas kepolisan dan ditambah sebanyak 15 anggota DPRD Kota Probolinggo yang baru dilantik menemui peserta demo.

Setelah berdialog, 15 anggota DPRD diminta untuk melepas dasi dan kemeja dan duduk di jalan dengan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Republik Indonesia, dan tuntutan akan ditampung untuk dikirimkan ke DPR RI.

Dalam aksi tersebut, tuntutan para peserta demo , mengecam dan menolak hasil rapat panja RUU Pilkada dan Badan Legeslatif yang menganulir keputusan Mahkamah Kostitusi (MK) Nomor 70/ PUU-XXII/ 2024, Tentang batas usia pencolanan Pilkada.

Kemudian para mahasiswa juga mengecam dan menolak hasil rapat panja RUU Pilkada dan badan legeslatif yang memasukkan kembali pasal istitusional pasal 40 ayat 1 UU Nomer 10 tahun 2016, yang mana keputusan MK nomer 60.

Pada amar putusan dalam pokok permohonan ayat 2, menyatakan kedua atas UUD Nomer 1 tahun 2005, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undan nomer 1 tahu 2012, tentang pemilihan.

"Kami datang, karena DPRD ini adalah perwakilan rakyat, jadi harus merasakan jeritan rakyat pada hari ini. Dengan simbol mereka harus melepas dasi, jas dan lain-lainnya, agar bisa duduk bersama kami sebagai rakyat," kata Ketua Cabang HMI, Dedi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Karena sudah memang seharusnya demokrasi ditegakkan dan tidak seharusnya keputusan MK dikaji kembali.

"Itu sudah bersifat final dan harus dilaksanakan. Jadi saya tetap mendukung kawan-kawan dari mahasiswa," kata Ketua DPC PKB Kota Probolinggo itu.

Oleh karena itu, lanjut Mujib, ada 15 anggota DPRD Kota Probolinggo melepas jas dan dasinya sebagai bentuk dukungan. Sebab, jika tidak ada rakyat, maka dirinya dan yang lainnya tidak bisa duduk di kursi DPRD.

"Maka dari itu, apapun perintah dari mereka akan kami laksanakan. Karena sebelumnya selama saya menjabat sebagai Ketua DPRD, segala aspirasi tidak ada yang saya tidak teruskan," ungkapnya.

(ahsan faradisi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved