Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Nelayan Pantai Sine Tulungagung Tak Sengaja Menjaring Hiu Paus, Sayang Akhirnya Mati

Seekor hiu paus tersangkut jaring nelayan di Pantai Sine Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Senin (19/8/2024) sore. Sayang akhirnya mati

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist/ (IG: pesonakitatulungagung)
Bangkai hiu paus yang terdampar di Pantai Sine, Tulungagung 

“Saya lihat pertama sekitar pukul 5 (sore). Lalu dikuburkan sekitar pukul setengah 6 (sore),” tutur Priyo.

Hiu Paus  dilindungi secara penuh di Indonesia sejak 2013 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.

Perlindungan ini melarang segala bentuk pemanfaatan hiu paus untuk ditangkap, memanfaatkan bagian tubuhnya, kecuali untuk tujuan penelitian. 

Dengan statusnya ini hiu paus dilarang dikonsumsi meski dalam kondisi mati.

Sebelumnya ikan ini sering diambil  diambil siripnya karena mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Kebijakan perlindungan ini karena hiu paus atau hiu tutul memiliki karakteristik biologi yang membuatnya rentan punah, seperti pertumbuhan dan kematangan kelamin yang lambat. 

Kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat hewan ini juga turut menjadi ancaman kepunahannya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved