Pilkada Nganjuk 2024
Rekomendasi Golkar Tetap ke Bunda Ita - Mbak Zuli di Pilkada Nganjuk 2024, Efek Airlangga Mundur
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum, Tak Pengaruhi Arah Dukungan Pilkada Kabupaten Nganjuk, Rekomendasi Tetap untuk Bunda Ita - Mbak Zuli
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, tak mempengaruhi arah dukungan dalam selangkup Pilkada, khususnya di Kabupaten Nganjuk.
Nama yang telah direkomendasikan untuk berkontestasi di pesta demokrasi pemilihan bupati-wakil bupati tak berubah.
Sebelumnya, Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada pasangan Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nganjuk, Maria Tunda Dewi mengatakan tidak ada persoalan terkait rekomendasi pasangan calon (paslon) di Pilkada Kabupaten Nganjuk.
Rekomendasi tetap diberikan kepada Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati.
"Rekomendasi InsyaAllah aman (tidak berubah). Rekomendasi untuk Bunda Ita dan Mbak Zuli juga sudah turun," katanya, Selasa (13/8/2024).
Dia menjelaskan, rekomendasi paslon merupakan keputusan Partai Golkar atau institusional.
Sehingga, rekomendasi tak serta-merta turut beralih meskipun Airlangga Hartarto mundur dari Ketum.
"Rekomendasi paslon Pilkada tersebut diputuskan oleh DPP Partai Golkar," jelasnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Airlangga Hartarto mengundurkan diri sejak Sabtu (10/8/2024).
Pertimbangan Airlangga mengambil keputusan itu demi menjaga stabilitas transisi pemerintahan ke depannya dan keutuhan Partai Golkar.
(Danendra Kusuma/tribunmataraman.com)
Ita Triwibawati
Zuli Rantauwati
Pilkada Nganjuk 2024
Golkar
Airlangga Hartarto
tribunmataraman.com
Rekomendasi
Sah Menang PIlkada Nganjuk 2024 Setelah MK Tolak Gugatan, Marhaen Djumadi Ajak Semua Gandeng Tangan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Nganjuk 2024 Diperkarakan, KPU Nganjuk Sudah Siapkan Jawaban Untuk Sidang di MK |
![]() |
---|
Tanggapan Tim Pemenangan Marhaen-Trihandy Terkait Dalil Pemohon Di Sidang Sengketa Pilkada MK |
![]() |
---|
KPU Nganjuk Siap Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Nganjuk 2024 di MK, Akan Siapkan Pengacara |
![]() |
---|
Kubu Muhibbin-Aushaf Fajr Akan Gugat Hasil Pilkada Nganjuk 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.