Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Teliti dan Hati-hati, Kejari Bojonegoro Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Mobil Siaga

Kejari Bojonegoro berdalih sangat berhati-hati dan harus teliti, sehingga sampai kini belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi mobil siaga

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusab alfa ziqin
Salah satu Mobil Siaga Bojonegoro saat terparkir di Kejari Bojonegoro 

Sehingga, awal 2024 itu Kejari Bojonegoro menaikkan status penyelidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga menjadi penyidikan. Namun, belum ada tersangka hingga kini.

Dalam penyidikan itu, 386 kades, 28 camat, sejumlah kepala dinas, badan, dan bagian di Pemkab Bojonegoro diperiksa. Kantor dua dealer penyedia Mobil Siaga juga digeledah.

Adapun, selama penyelidikan dan penyidikan Kejari Bojonegoro telah menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar dari ratusan kades. Uang itu cashback diterima kades usai membeli Mobil Siaga.

Kini, uang sekitar Rp 3,6 miliar tersebut disimpan Kejari Bojonegoro di rekening khusus. Uang itu akan menjadi satu dari sekian banyak barang bukti dari Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved