Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Teliti dan Hati-hati, Kejari Bojonegoro Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Mobil Siaga

Kejari Bojonegoro berdalih sangat berhati-hati dan harus teliti, sehingga sampai kini belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi mobil siaga

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusab alfa ziqin
Salah satu Mobil Siaga Bojonegoro saat terparkir di Kejari Bojonegoro 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Setelah serangkaian pemeriksaan, Kejaksaan Negeri atau Kejari Bojonegoro belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mobil siaga. 

Sebelumnya, mereka memperkirakan akhir Juli ini akan ada penetapan tersangka. 

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

Baca juga: Usut Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro Akan Periksa Tim Banggar DPRD

"Tersangka dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga akan kami tetapkan secepatnya," tandasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2024) siang.

Aditia menyebut, pihaknya terus memegang asas ketelitian dan kehatian-hatian dalam menyidik Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Itu membuat tersangkanya belum ditetapkan.

"Penyidikan masih terus berproses. Penetapan tersangkanya sebentar lagi, " tutur jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) itu.

Yang jelas, ungkap Aditia, penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga saat ini bisa disebut sudah memasuki tahap akhir. Pidana rasuah dalam perkara ini sudah benderang dan kronologis.

"Kami tinggal memproses sesuatu yang administratif terkait penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini," imbuhnya.

Salah satu proses administratif dalam penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang kini tengah berlangsung,  pihaknya kini sedang menyusun Berita Acara (BA).

Yakni, BA penyitaan dokumen-dokumen seputar Pengadaan Mobil Siaga yang berasal dari 386 pemdes penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga.

Sejumlah dokumen disita dan di-BA-kan itu, lanjut Aditia, isinya aneka macam. Di antaranya adalah dokumen permohonan BKKD, pencairan BKKD, hingga lelang Mobil Siaga.

"Nanti BA ini kami kirim ke auditor untuk perhitungan kerugian keuangan negara akibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga," pungkasnya.

Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 386 desa guna membeli Mobil Siaga. Total anggarannya Rp 98 miliar, bersumber P-APBD 2022. Per desa dapat BKKD Rp 250 juta.

Medio 2023, Kejari Bojonegoro menduga ada tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Mobil Siaga. Pada akhir 2023, Kejari Bojonegoro pun menyelidiki proses Pengadaan Mobil Siaga.

Pada awal 2024, Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, perkotaan Bojonegoro ini memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga itu dikorupsi dan merugikan keuangan negara.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved