Berita Terbaru Kota Surabaya
Mulai 1 Agustus 2024, Pemohon SKCK Harus Tunjukkan Bukti Kepesertaan BPJS Aktif
Mulai 1 Agustus 2024 pemohon SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian di wilayah Kota Surabaya wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS aktif.
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Mulai 1 Agustus 2024 pemohon SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian di wilayah Kota Surabaya wajib menyertakan bukti kepesertaan BPJS aktif.
Jika tidak bisa menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Aktif, maka pengurusan SKCK tidak dilanjutkan.
Mobile JKN adalah aplikasi layanan BPJS kesehatan yang bisa diunduh di smartphone.
"Bukti aktivasi kepesertaan silakan di-screenshot. Insyaallah tidak sulit dan layanan di kepolisian jadi mudah," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, Senin (29/7/2024).
Dia mengatakan, BPJS Kesehatan Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mensosialisasikan syarat baru pengurusan SKCK di lembaga kepolisian ini.
"Saat mengurus SKCK melalui aplikasi online presisi akan muncul perintah upload kepesertaan JKN. Jika belum terdaftar, ada petugas di pelayanan kami mengarahkan untuk kepesertaan JKN," kata Kaur Pelayanan Administrasi Polrestabes Surabaya, Aiptu Kusbiantoro Zeputro.
Dia menjelaskan aturan baru pengajian SKCK dengan melampirkan bukti sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah implementasi dari Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang SKCK.
Kepala BPJS Surabaya Hernina menyebut bahwa di Surabaya kepesertaan BPJS sudah hampir semua warga. Saat ini total warga Surabaya sekitar 3,1 juta jiwa.
"Kalau kebetulan tidak aktif karena menunggak pembayaran bisa memanfaatkan program rehab," katanya.
Diharapkan dengan aturan baru ini, pemohon SKCK bisa mempersiapkan diri dengan baik. Termasuk mengecek dan memastikan bahwa pemohon tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
(Faiq Nuraini/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kota surabaya
Bukti Kepesertaan BPJS Aktif
syarat mengurus SKCK
tribunmataraman.com
Viral Video Warga Lakarsantri Surabaya Rekam Bentrokan Belasan Pemuda, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Sedang di Tahap Study Mendalam, Wali Kota Eri Sambut Baik |
![]() |
---|
Modus Investasi Burung, Wakil Direktur Intelkam Polda Jatim Jadi Korban Penipuan Rp100 Juta |
![]() |
---|
WALHI Desak PLTSa Benowo Ditutup: Polusi Udara Melebihi Batas Aman WHO |
![]() |
---|
19 Hari Hilang, Remaja Putri di Surabaya Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria dan Sabu-sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.