Berita Terbaru Kota Surabaya

19 Hari Hilang, Remaja Putri di Surabaya Ditemukan di Hotel Bersama 4 Pria dan Sabu-sabu

Setelah dilaporkan hilang 19 hari lalu, remaja putri ditemukan di sebuah hotel di Tegalsari, Surabaya, bersama dengan 4 pria dewasa dan sabu-sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: eben haezer
ist
PENYELIDIKAN ORANG HILANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya berhasil menemukan perempuan berinisial R (15) di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu. Korban ditemukan bersama 4 pria dewas dan beberapa kemasan sabu-sabu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Seorang remaja putri berusia 15 tahun ditemukan di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tegalsari, Surabaya, setelah dilaporkan hilang sejak 19 hari lalu. 

Remaja berinisial R tersebut ditemukan bersama 4 laki-laki usia dewasa dan seorang remaja putri lainnya, Senin (16/6/2025).

Kapolsek Tegalsari,  Kompol Rizki Santoso mengatakan, di kamar hotel, selain menemukan remaja poutri tersebut, anggotanya juga menemukan enam bungkus sabu-sabu dan perangkat hisapnya. 

"Unit Reskrim Polsek Tegalsari dipimpin AKP Pandu Bimantara berhasil menemukan Anak hilang tersebut di sebuah hotel wilayah Tegalsari bersama 5 orang dewasa lainnya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar Hotel juga ditemukan barang bukti narkoba," ujarnya, Selasa (17/6/2025). 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Korban diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan aplikasi jejaring media sosial. 

Namun, kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Rizki mengungkapkan, pihaknya telah mengembalikan Korban kepada pihak keluarga atau orangtua. 

"Unit PPA Satreskrim Polrestabes menangani terkait dugaan TPPO dan persetubuhan di bawah umur," katanya. 

Kemudian, mengenai temuan poket sabu-sabu tersebut, akan diselidiki lebih lanjut oleh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Satresnarkoba Polrestabes menangani penyalahgunaan narkotikanya," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved