Pilkada Tulungagung 2024
PJ Bupati Tulungagung Jatuhkan Sanksi Etik ke PNS yang Mendaftar Jadi Bacabup Tulungagung
Pj Bupati Tulungagung telah menjatuhkan sanksi etik kepada seorang PNS yang mendaftar menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Tulungagung 2024.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Posisi SKB kalah dengan undang-undang di atasnya. Kalau kami digugat (karena memberi sanksi disiplin), justru bisa kena," tegasnya.
Selain UU ASN, dalam peraturan KPU juga tidak melarang ASN untuk ikut kontestasi Pilkada.
Untuk mendapatkan kepastian hukum, Sekda mengaku mengutus kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Jakarta.
Tujuannya untuk mendapatkan penjelasan hukum terkait interpretasi kalimat pendekatan ke partai politik.
"Apakah mendaftar lewat partai politik itu termasuk pendekatan? Semua kan harus satu tafsir agar aturan ini bisa ditegakkan," papar Tri.
Sebelumnya ada 4 PNS Pemkab Tulungagung yang mendaftar Bakal Calon Kepala Daerah lewat Parpol.
Mereka adalah Santoso (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), dr Kasil Rokhmat (Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD dr Iskak), Agus Santoso (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Hari Prastijo (Camat Tulungagung).
Sekelompok masyarakat kemudian mempermasalahkan langkah politik mereka, dengan tudingan tidak netral dan melanggar etik.
Pj Bupati Tulungagung lalu memanggil mereka, dipertemukan dengan Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat dan Sekda.
Pertemuan ini yang dituding membuat dr Kasil, Santoso dan Hari Prastijo batal mengembalikan berkas pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pilkada Tulungagung 2024
ASN maju Pilkada Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Pilkada
Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung Masih Sisa Rp 8 Miliar, KPU Kembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung 2024 Dimenangkan Gabah |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Tulungagung 2024 Akan Diputuskan Hari Ini, Akan Lanjut Atau Ditolak MK? |
![]() |
---|
KPU Tulungagung Anggap Dalil Gugatan Mardinoto Kabur, Lebihi Ambang Batas dan Terlambat Didaftarkan |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Tulungagung, Mardinoto Beber Bukti Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.