Pilkada Tulungagung 2024
PJ Bupati Tulungagung Jatuhkan Sanksi Etik ke PNS yang Mendaftar Jadi Bacabup Tulungagung
Pj Bupati Tulungagung telah menjatuhkan sanksi etik kepada seorang PNS yang mendaftar menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Tulungagung 2024.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pj Bupati Tulungagung telah menjatuhkan sanksi etik kepada seorang PNS yang mendaftar menjadi bakal calon bupati (Bacabup) Tulungagung 2024.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Jumat (17/5/2024).
Namun sanksi ini dijatuhkan bukan karena mendaftar sebagai Bacabup melalui partai politik.
Baca juga: PJ Bupati Tulungagung Tegaskan Tidak Melarang ASN Maju di Pilkada Tulungagung 2024
Sanksi dijatuhkan karena PNS ini diketahui melakukan penggalangan dukungan politik secara terbuka.
"Ada videonya, yang bersangkutan hadir di lokasi acara. Lalu ada deklarasi dukungan," jelas Tri.
Sanksi etik ringan yang dijatuhkan berupa permintaan maaf tertutup kepada Pj Bupati.
Sebelumnya ada 4 PNS yang mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah lewat sejumlah Parpol.
Langkah para PNS ini dipermasalahkan karena dianggap melakukan pendekatan ke Parpol.
Hal ini bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas PNS dan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB ini diterbitkan oleh Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI.
Di dalamnya mencantumkan sanksi yang mengancam jika dinilai melanggar netralitas.
"Tidak ada yang dijatuhi hukuman disiplin berdasar SKB itu. Kami tidak mau ceroboh," sambung Tri.
Menurutnya, keberadaan SKB netralitas ASN ini masih rancu.
Alasannya, dalam Undang-udang ASN membolehkan para ASN mendaftar Bakal Calon Kepala Daerah.
Jika Pj Bupati menjatuhkan sanksi disiplin berdasar SKB itu, maka rawan akan digugat.
Pilkada Tulungagung 2024
ASN maju Pilkada Tulungagung
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Pilkada
Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung Masih Sisa Rp 8 Miliar, KPU Kembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung 2024 Dimenangkan Gabah |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Tulungagung 2024 Akan Diputuskan Hari Ini, Akan Lanjut Atau Ditolak MK? |
![]() |
---|
KPU Tulungagung Anggap Dalil Gugatan Mardinoto Kabur, Lebihi Ambang Batas dan Terlambat Didaftarkan |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Tulungagung, Mardinoto Beber Bukti Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.