Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Tetap Melayani Selama Masa Mudik Lebaran 2024, Ada Layanan Pemudik

BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Tetap Melayani Selama Masa Mudik Lebaran 2024, Ada Layanan Untuk Pemudik

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
Layanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung.  

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur lebaran 2024. 

Selama periode libur bersama 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan memberi kemudahan dengan  memberi akses pelayanan kesehatan dengan prinsip portabilitas.

Layanan ini untuk menjawab kebutuhan di saat sebagian besar warga melakukan kegiatan mudik, sehingga jauh dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana dia terdaftar. 

"Prinsip portabilitas ini diberikan dalam bentuk jaminan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara" ujar Kepala BPJS Kesehatan  Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati. 

Kabupaten Tulungagung merupakan daerah salah satu tujuan mudik lebaran. 

Warga yang berasal dari luar wilayah masih dapat mengakses layanan tanpa terikat FKTP. 

Mereka bisa berobat di semua FKTP di wilayah Tulungagung paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

"Kami juga telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung untuk transformasi mutu layanan," sambung Fitri. 

BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung membawahi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan.

Transformasi mutu layanan ini memberikan kemudahan kepada  peserta BPJS Kesehatan.

Salah satunya penggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi fotokopi berkas

Seluruh peserta BPJS Kesehatan juga tidak dikenakan biaya tambahan, asalkan berobat sesuai prosedur.

"Komitmen kami juga memberikan layanan yang setara tanpa diskriminasi," jelas Fitri.

Selama perjalanan mudik, peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved