Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

Disparbud Lamongan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Ekskavasi 2 Prasasti yang Ditemukan di Modo

Disparbud Kabupaten Lamongan dan Bapelbud Wilayah XI Jatim melakukan ekskavasi terhadap 2 prasasti yang ditemukan di wilayah kecamatan Modo

Editor: eben haezer
ist
Ekskavasi Prasasti Sambangan yang ditemukan di Kecamatan Modo, kabupaten Lamongan, Jatim 

TRIBUNMATARAMAN,COM - Disparbud Kabupaten Lamongan dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim melakukan ekskavasi terhadap 2 prasasti yang ditemukan di wilayah kecamatan Modo

Dua prasasti itu dikenal dengan sebutan prasasti Sambangan 1 dan Prasasti Sambangan 2. 

Dua prasasti itu sebelumnya ditemukan di kebun jagung milik warga Dusun Sambangan, Desa Sambangreo, Kecamatan Modo. 

Keduanya hanya berjarak belasan meter yang sebelumnya terpendam di dalam tanah.

"Dua prasasti itu adalah Prasasti Sambangan 2 dan Prasasti Sambangan 2 mulai diekskavasi oleh tim arkeolog dari BPK Wilayah XI Jatim mulai  Rabu (11/10/2023) ," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah, Jumat (13/10/2023). 

Dikatakannya,  2 prasasti  berasal dari masa Airlangga atau masa Majapahit itu tengah dilakukan penggalian yang dilakukan oleh tim arkeolog. 

Tim arkeolog dari BPK dipimpin langsung oleh Vidi Susanto yang bertindak selaku kordinator dari BPK yang berisi 10 orang anggota tim. 

"Tim yang dihadirkan di lokasi untuk proses ekskavasi terdiri dari 10  orang yang terdiri dari 5 orang teknis dan 5 orang juru gali," ujarnya. 

Proses  ekskavasi akan berlangsung selama 4-5 hari yang dimulai dengan penggalian hingga tampak secara keseluruhan fisik dan bentuk dari prasasti. 

Skenarionya, usai penggalian baru dilanjutkan dengan proses pengangkatan terhadap 2 prasasti tersebut. "Rencananya akan diletakkan di 1 titik atau dikumpulkan untuk kemudian diberi pelindung termasuk juga atap agar lebih bisa terjaga," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Modo, Ahmad Kurniawan berharap dengan dilakukannya proses ekskavasi terhadap 2 prasasti yang ada di Kecamatan Modo ini  akan semakin membuat Kecamatan Modo menjadi lebih maju dan makmur.

Di Kecamatan Modo  banyak memiliki sejumlah benda cagar budaya yang tersebar di berbagai titik yang kebanyakan adalah cagar budaya peninggalan masa Airlangga hingga masa Majapahit. 

Pemerhati budaya Lamongan, Supriyo yang turut serta dalam proses ekskavasi  mengungkapkan, prasasti Sambangan 1 terletak di tengah-tengah areal persawahan milik Parlan, warga desa setempat dan terlihat hanya sebagian badan prasasti. 

Bentuk bagian atas prasasti kurawal atau akolade dengan permukaan yang kasar dan berlubang-lubang dan memiliki ketinggian sekitar 65 cm, lebar 72 cm, ketebalan 14 cm dan berbahan bahan putih. 

Sedang Prasasti Sambangan 2 juga masih berada di sawah milik Parlan dengan jarak hanya belasan meter dan tepat berada di pematang sawah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved