Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

Disparbud Lamongan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Ekskavasi 2 Prasasti yang Ditemukan di Modo

Disparbud Kabupaten Lamongan dan Bapelbud Wilayah XI Jatim melakukan ekskavasi terhadap 2 prasasti yang ditemukan di wilayah kecamatan Modo

Editor: eben haezer
ist
Ekskavasi Prasasti Sambangan yang ditemukan di Kecamatan Modo, kabupaten Lamongan, Jatim 

Sebagian besar fisik prasasti juga masih tertanam di dalam tanah dan hanya terlihat sebagian saja. "Sama dengan prasasti Sambangan 1, permukaan prasasti Sambangan 2 juga kasar dan berlubang-lubang sehingga tulisannya sulit dikenali," ungkapnya.

Tinggi prasasti 47 cm, lebar 73 cm, berketebalan 29 cm dan berbahan batu putih.

Sekretaris Disparbud Lamongan, Mifta Alamuddin mengatakan, 2 prasasti yang berada di Dusun Sambangan, Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo dan tengah di ekskavasi oleh BPK Wilayah XI Jatim tersebut bukan temuan baru.

Masih kata Udin, kedua prasasti tersebut bagian dari 31 benda di Lamongan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Ditambahkan, Prasasti Sambangan I dan Sambangan II tersebut bukan temuan baru dan sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Mojokerto Provinsi Jawa Timur yang penetapannya tertuang dalam SK Nomor SP.202/1344/UPT/DKP/2008 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya yang ditanda tangani Drs I Made Kusumajaya tertanggal 6 Agustus 2008.

(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved