Pembunuhan Pengusaha Kolam Renang

Tim Hotman Paris Turun Tangan Menyibak Misteri Pembunuhan Pasutri Pengusaha di Tulungagung

Anak pasutri pengusaha kolam renang yang dibunuh di Tulungagung, mengaku sempat dapat intimidasi. Kini didampingi tim Hotman Paris Hutapea

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Tim hukum Hotman 911 saat mendampingi Gustama Albar (28), anak korban pembunuhan Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu. 

Selain itu Nabela juga meminta dukungan supaka kasus ini terungkap sepenuhnya.

Namun tanpa dinyana ada orang yang melakukan panggilan video (video call), menyatakan tidak suka dengan pesan yang disampaikan Nabela.

“Orangnya laki-laki yang tak dikenal, dia marah dan mempertanyakan maksud pesan itu,” pungkas Gustama.

Tim hukum Horman  911 menyatakan mendorong polisi untuk mengambangkan kasus ini.

Polisi diharapkan tidak hanya bersandar pada pengakuan tersangka, namun mengambangkan setiap petunjuk yang ada.

Mereka menguatkan prasangka Gustama, bahwa ada pihak lain yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan keji ini.

Pembunuhan Berencana

Sementara itu, Thomas, salah satu anggota Tim Hotman 911 mengatakan bahwa pihaknya melapor ke polisi dan meminta penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana. 

Saat ini, kata Thomas, penyidik menggunakan pasal 338 KUHPIdana tentang pembunuhan, padahal tidak ada kesesuaian fakta.

Seharusnya menurut Thomas, penyidik lebih dulu mengenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya tersangka, Edi Porwanto (43) alias Glowoh lebih dulu mengeksekusi Suharno.

Setelah itu ada waktu dia istirahat sampai datang Ning ke tempat eksekusi di ruang karaoke keluarga.

Tersangka kemudian mengeksekusi Ning hingga suami istri ini meninggal dunia di satu tempat yang sama.

“Dari runtutan kejadian ini sudah terlihat ada perencanaan. Jadi seharusnya pasal 340 yang dikenakan,” sambung Thomas.

Selain itu tersangka juga membawa tali karet dan potongan bisa sandal jepit dari rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved