Sekolah Berbisnis Seragam

Dinas Pendidikan Jatim Dituding Memasok Seragam SMA di Tulungagung, Berikut Tanggapan Kadindik

Kadindik Jatim angkat bicara soal tudingan Dinas Pendidikan Provinsi memasok kain seragam yang dijual dengan harga selangit oleh sekolah-sekolah

|
Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Orang tua siswa baru SMAN 1 Kedungwaru dibebani biaya pembelian seragam sebesar Rp 2.360.000. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai angkat bicara soal tudingan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim memasok bahan kain seragam ke sekolah-sekolah SMA dan SMK. 

Seperti diberitakan, oleh sekolah-sekolah tersebut, kain seragam dijual kepada murid dengan harga selangit. Jauh melebihi harga kain seragam di pasaran. 

“Saya menjamin tidak ada drop-dropan dari dinas pendidikan provinsi jawa timur. Dan tidak ada perintah dari saya terkait hal ini,” tegas Aries , Sabtu (22/7/2023). 

Baca juga: Sekolah Berbisnis Seragam Diduga Libatkan Dindik Provinsi, Kadindik Terjunkan Tim Identifikasi

“Saya sekarang sedang minta untuk dicek langsung semua Kabid yang menangani untuk terjun ke Tulungagung terkait pernyataan drop-dropan dari dinas pendidikan provinsi,” tegas Aries.

Sebab sebagaimana diketahui, Aries sendiri baru sebulan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Sebelumnya Aries menjabat sebagai Kepala BPSDM Jatim dan sampai saat ini juga merangkap Pj Wali Kota Batu.

“Tidak pernah ada arahan dari dinas pendidikan provinsi untuk mengkoordinir dan mengirim kain ke sekolah-sekolah,” imbuh Aries.

Dia menegaskan, bahwa dari awal sudah ditekankan olehnya bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam. Sekolah juga tidak boleh memaksakan agar siswa membeli seragam baru terutama jika siswa memang tidak mampu. Siswa dibolehkan untuk memakai seragam lama yang masih layak pakai. 

Baca juga: Praktik Sekolah Berbisnis Seragam di Tulungagung Sudah Bertahun-tahun, Untungnya Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Kisruh Sekolah di Tulungagung "Berbisnis" Seragam: Sekolah Menuding, Kadindik Provinsi Membantah

“Kita sudah komitmen baik komite maupun sekolah tidak boleh jual seragam. Sekali lagi, sekolah maupun komite tidak boleh jual seragam. Bahkan ibu gubernur telah menytakan siswa yang baru masuk SMA boleh pakai baju bekas,” kata Aries. 

Guna menyiasati agar pembelian seragam tidak membebani siswa, Dinas Pendidikan Jatim ditegaskan Aries sudah memiliki terobosan untuk menggagas osistem orang tua asuh. 

“Jadi kalau ada yang tidak mampu beli seragam, maka orang tua asuh itu yang membelikan,” tegasnya.

Meski sekolah dan komite sudah tidak memiliki celah untuk menjual seragam, namun dikatakan Aries bahwa koperasi sekolah bisa menjual seragam. Akan tetapi sifatnya sebagai opsi atau alternatif yang tidak mewajibkan siswa.

“Sekolah dan komite tidak boleh jualan seragam, jadi yang boleh koperasi. Tapi gak boleh memaksa,” pungkasnya.

ikuti terus berita seputar skandal Sekolah Berbisnis Seragam

 

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved