Sekolah Berbisnis Seragam

Sekolah Berbisnis Seragam Diduga Libatkan Dindik Provinsi, Kadindik Terjunkan Tim Identifikasi

Kadindik Jatim akan menerjunkan tim identifikasi untuk mengungkap praktik sekolah berbisnis seragam yang diduga juga melibatkan Dinas Pendidikan Jatim

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
dya ayu
Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kisruh sekolah berbisnis seragam di kabupaten Tulungagung yang diduga melibatkan Dinas Pendidikan Jawa Timur, membuat Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai gerah. 

Dia pun akan menurunkan tim identifikasi untuk mengungkap masalah tersebut. 

Namun, dia menegaskan bahwa penentuan harga seragam dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa. 

Baca juga: Praktik Sekolah Berbisnis Seragam di Tulungagung Sudah Bertahun-tahun, Untungnya Ratusan Juta Rupiah

Sebab, yang mempunyai kewenangan dalam penjualan seragam sekolah adalah koperasi.  

Kembali Aries menegaskan bahwa seragam sekolah bukan menjadi ranah Dindik Jatim. 

Dindik Jatim hanya mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan. 

"Tidak pernah Dinas Pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami mengatur terkait pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan orang tua siswa,"jelasnya. 

Baca juga: Harga Kain Seragam Seluruh SMA dan SMK Negeri di Tulungagung Mahal, Disebut Perintah Dindik Provinsi

Baca juga: Wali Murid Keluhkan Harga Kain Seragam SMAN Kedungwaru Tulungagung Lebih Mahal Dibanding di Pasaran

Jika ada tuduhan, lanjut Aries, pihaknya meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya, dan akan segera ditindak jika ada oknum Dindik Jatim yang melakukan (penentuan harga seragam, red) itu. 

"Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung kesana (dan sedang kami lakukan). kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi," pungkasnya.

DPRD Jatim Panggil Kadindik

Sementara itu, Komisi E DPRD Jatim dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Komisi E segera menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Dinas Pendidikan provinsi terkait hal tersebut. Kalau tidak minggu depan ya akhir bulan," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023). 

Dia mengaku prihatin atas kabar yang beredar mengenai harga seragam yang melangit tersebut. Apalagi, hal itu membebani para orang tua.

"Kalau memang benar seperti itu beritanya maka ini boleh dibilang kesalahan atau menyalahi aturan, karena menjadi beban orang tua siswa," jelasnya. 

Renny menyayangkan kabar bahwa bahan seragam itu didrop dari provinsi. Sebab berbeda halnya jika diserahkan pada daerah masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved