Pembunuhan di Junjung Tulungagung
Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Berubah Pikiran Soal Banding Putusan Hakim
Terdakwa pembunuhan gadis muda di Junjung, Tulungagung, berubah pikiran soal pernyataan banding setelah divonis 18 tahun oleh hakim PN Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Sebab dalam persidangan telah terbukti ada unsur perencanaan, dan ada nyawa yang dihilangkan.
Karena itu jika banding justru ada risiko majelis hakim akan menambah hukuman.
Sebaliknya, tidak ada hal-hal yang secara hukum tidak bisa dibuktikan.
Pertimbangan itu disampaikan sebelum Mustakim dan keluarga yang memutuskan.
“Kalau mau banding akan kami layani. Kalau menerima putusan, berarti dia harus menjalani hukuman 18 tahun penjara,” pungkas Rudi.
Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 18 tahun potong masa tahanan kepada Mustakim.
Putusan ini lebih rendah 2 tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 20 tahun penjara atau hukuman maksimal.
Mustakim, pemuda asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu membunuh mantan pacarnya, pada Minggu (18/12/2022) menjelang pergantian hari.
Tersangka mengaku sakit hati, karena Afifta menyinggung ibunya saat bertengkar.
Ia jalan kaki dari rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB sambil menyembunyikan pisau panjang di dalam jaketnya.
Sesampai di rumah Afifta di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol sekitar pukul 23.30 WIB, terdakwa sempat mengamati situasi.
Ia kemudian memanjat pagar dan naik ke atap, kemudian membuka sejumlah genteng di atas kamar mandi.
Selanjutnya Mustakim mematahkan kayu reng dan turun ke dalam kamar mandi.
Dari kamar mandi dia berjalan ke kamar korban dan langsung menusuk korban beberapa kali hingga meninggal.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, dua mengambil telepon genggam milik korban.
Penjelasan PN Tulungagung Terkait Vonis 18 Tahun Penjara Kepada Pembunuh Gadis Junjung Tulungagung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Terdakwa Pembunuhan Gadis Muda di Junjung Tulungagung Divonis 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuh Perempuan Muda di Junjung Tulungagung Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Update Pembunuhan di Junjung Tulungagung, Mustakim Bunuh Kekasih Karena Jadi Penyebab Ibu Terlantar |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuh Gadis Muda di Junjung Tulungagung Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.