Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Kronologi Terungkapnya Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Oleh Teman Sekelas yang Dendam

Siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas karena dendam. Begini kronologi penangkapan pelaku versi polisi.

|
Editor: eben haezer
romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria memberikan pernyataan pers terkait pembunuhan siswi SMPN Kemlagi, Rara, yang dibunuh teman kelasnya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih melakukan penyidikan kasus pembunuhan siswi SMP oleh teman sekelasnya. 

Dari penyidikan sejauh ini, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait siswi SMPN Kemlagi yang dikabarkan hilang sudah empat minggu, tepatnya pada Senin (15/5/2023) lalu.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk berupa Handphone milik korban yang dimiliki orang lain. 

Baca juga: Cerita Lengkap Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Jasadnya Dimasukkan Karung Lalu Dibuang

Orang tersebut mengaku membeli ponsel ini di salah satu toko HP. 

Pemilik toko HP pun mengaku membeli HP itu dari terduga pelaku AB.

Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Siswi SMP di Mojokerto Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Ditemukan Dalam Karung

Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Tewas Dibunuh Teman Sekelas, Pukulan Menyakitkan Untuk Wali Kelas

Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.

Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.

Korban adalah bendahara kelas, dan saat itu pelaku sedang tidur, lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.

Kata Kapolres, pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp.1 juta dan hasilnya dibagi dua.

Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.

"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.

Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved